Sumber Foto: www.ibfnetwork.org
Oleh: Sahrul Anwar
ABSTRAKSI
Dalam membahas tentang Islam dan Teologi Pembebasan, dirumuskan beberapa masalah yaitu. Pertama, bagaimana makna Islam. Kedua, bagaimana makna teologi pembebasan. Ketiga, bagaimana relevansi teologi pembebasan dengan teoritis sosiologis dan gagasan Nurcholish Madjid mengenai kepercayaan.
Pertama, Islam itu berarti selamat. Sedangkan menurut Nurcholish Madjid, Islam itu tunduk dan pasrah serta menerima segala konsekuensi-konsekuensi yang terkandung didalamnya. Islam berarti kaum muslim yang memiliki kewajiban untuk menciptakan masyarakat yang adil dan setara, dimana orang-orang miskin dan lemah haruslah diperlakukan dengan layak.
Kedua, makna teologi pembebasan ialah sebuah refleksi gerakan atas keadaan masyarakat yang tertutup oleh tirai kebohongan pelaku agama, yang menjadikan masyarakat terpenjara dalam sebuah kondisi sosial yang terpuruk, dari sinilah hasrat kebebasan masyarakat muncul ke permukaan untuk kemudian melakukan perlawanan dan mendobrak dogma-dogma yang berasal dari manusia yang memakai nama Tuhan sebagai penakhluk bagi manusia.
Ketiga, penulis menawarkan gagasan perihal kajian sosiologis dengan teori Robert K. Merton dan Talcott Parsons tentang struktural fungsional dan konsep fungsi manifes dan fungsi laten. Selain itu, penulis merasa memandang perlu dikukuhkannya kepercayaan dalam sanubari setiap insan sehingga individu bisa secara total dan masif dalam merealisasikan ajaran-ajaran yang dianutnya untuk membebaskan manusia dari peristiwa hidup yang bersifat moril ataupun materiil yang membelenggunya.
Implikasi dari tulisan ini, penulis mengharapkan esai ini dapat menambah wawasan keislaman dan lebih peka terhadap kondisi sosio-ekonomi yang diharapkan bisa adil. Konsep Islam dan teologi pembebasan ini semoga dapat mengubah kerangka berpikir tentang ketauhidan dari teosentris ke antroposentris.
Kata Kunci : Islam, teologi pembebasan, sosial, ketidakadilan.
PENDAHULUAN
Agama Islam hadir untuk menyelamatkan, membela, dan menghidupkan keadilan dalam bentukya yang paling konkret. Dengan demikian, Islam ini bisa dimaknai sebagai ajaran pembebas. Membebaskan manusia dari kondisi ketidakadilan. Apabila kita mengacu kepada Al-Qur’an, banyaknya ayat-ayat Al-Qur’an yang bersifat eksplisit maupun implisit dengan menggugat kondisi-kondisi ketidakadilan yang terjadi ditengah masyarakat, umat Islam dan bangsa Indonesia.
akan tetapi, pada kenyataannya wajah Islam yang dicita-citakan itu bertolak belakang dengan realitas yang terjadi didalam masyarakat. Justru, umat muslim itu sendiri lebih memaknai ajaran Islam sebagai ajaran yang kental akan ritus dan berkutat pada wilayah spiritual belaka. Hal ini menyebabkan dalam beberapa abad umat Islam seperti kehilangan semangat keagamaannya, yaitu semangat untuk membebaskan manusia dari segala bentuk ketidakadilan. Tepat pada jantung persoalan ini, Asghar Ali Engineer, mengupas nilai kesatuan integral normatif dalam Islam dan direlevansikan dengan kondisi kehidupan yang bersifat materiil. Pada akhirnya, esai yang ia tulis itu dibukukan dan dinamakan kajian teologi pembebasan dalam Islam.
Teologi pembebasan pada awalnya muncul di Eropa abad ke-20 dan menjadi studi penting bagi agama-agama dalam melihat peran agama dalam membebaskan manusia dari ancaman globalisasi dan menghindarkan manusia dari berbagai macam dosa sosial, serta menawarkan paradigma untuk memperbaiki sistem sosial bagi manusia yang telah dirusak oleh berbagai sistem dan ideologi dari perbuatan manusia sendiri. Perkembangan teologi di Eropa lebih pada pemikiran, sedangkan di Amerika Latin dan Asia lebih kepada pergerakan untuk melawan hegemoni kekuasaan yang otoriter (Nitiprawiro, 2000: 41).
Begitulah gambaran singkat pergerakan dan pergolakan pemikiran tentang situasi dan kondisi sosial yang terjadi dan teologi pembebasan merupakan solusi untuk masyarakat dalam menjawab tantangan tatanan material. Begitu pun didalam negara Islam, dengan mudah dapat dibayangkan apa yang terjadi dalam kehidupan sosial, politik dan ekonomi dalam dunia Islam itu merupakan akibat kolonialisasi militer, politik dan kebudayaan. Orang-orang yang dijajah merasa tidak punya tanggung jawab, mereka selalu bersikap sabar yang merupakan implikasi dari nilai-nilai keagamaan yang dipandang dogmatis. Secara psikologis, semangat orang-orang terjajah telah habis. Massa Islam telah menjadi korban kolonialisme ekonomi dan monopoli, dan mereka telah dilumpuhkan. Hasilnya, keterbelakangan, penindasan, kediktatoran, tertutupnya kebebasan dan demokrasi, serta meluasnya kemiskinan (Shimogaki, 1993: 42-43).
Kehadiran teologi pembebasan adalah mengkritisi model pembangunan yang bersifat eksploitatif yang dilakukan oleh Negara terhadap rakyatnya. Pembangunan yang dilaksanakan oleh Negara dan didukung oleh institusi kuat, seperti militer dan institusi agama yang semata melegitimasi kepentingan Negara. Seperti yang pernah dinyatakan oleh Leonardo Boff, teologi pembebasan adalah pantulan pemikiran sekaligus cerminan dari keadaan nyata suatu praksis yang sudah ada sebelumnya (Lowy, 2003: 26).
Islam mengajarkan untuk menempatkan manusia sederajat (egaliter) dan menolak segala bentuk penindasan; menumpuk harta, riba, kemiskinan dan kebodohan. Menurut al-Qur’an, hak atas kekayaan itu tidak bersifat absolut. Semua yang ada di bumi dan di langit adalah kepunyaan Allah, dan kita dilarang untuk membuat kerusakan. Konsep keadilan, ekonomi, politik dan sosial yang disodorkan oleh Ibn Tayimiyyah, seorang ahli hukum abad pertengahan berkali-kali dikutip oleh Engineer sebagai acuan. Ibn Tayimiyyah mengatakan bahwa “Kehidupan manusia di muka bumi ini akan lebih tertata dengan sistem yang berkeadilan walau disertai suatu perbuatan dosa, daripada dengan tirani yang alim”. Ekstrimnya dikatakan bahwa Alah membenarkan Negara yang berkeadilan walaupun dipimpin oleh orang kafir, dan menyalahkan Negara yang tidak menjamin keadilan meskipun dipimpin oleh seorang Muslim (Ali, 2009: 39).
Didalam penerapan ajaran-ajaran Islam yang membebaskan, salahsatu bagian yang penting adalah terciptanya hubungan yang harmonis antara berbagai komunitas religius dalam masyarakat multi agama. Hubungan yang harmonis ini dikatakan penting, jika terjadi yang sebaliknya, yakni konflik, maka perkembangan Islam justru mengalami stagnasi, bahkan degradasi yang akan mengarah pada tumbuhnya ortodoksi, bukan pembebasan. Atas alasan itulah, esai ini membahas masalah hubungan keagamaan dan esensi ajaran Islam yang membebaskan dengan tujuannya untuk mencapai keteraturan masyarakat.
ISLAM SEBAGAI TEOLOGI PEMBEBASAN
Sebelum berbicara tentang Islam, penulis akan mengupas sedikit definisi dan fungsi agama. Secara definisi agama ialah suatu sistem sosial yang dibuat oleh penganut-penganutnya yang berporos pada kekuatan-kekuatan non-empiris yang dipercayainya dan didayagunakan untuk mencapai keselamatan bagi mereka dan masyarakat luas pada umumnya (Hendropuspito, 1991: 34). Sedangkan fungsi dari agama itu ada dua. Pertama, agama mempunyai fungsi pengawasan sosial. Kedua, agama mempunyai fungsi profetis atau fungsi kritis.
Setidaknya, secara definisi dan fungsi mengenai agama itu ada dalam tubuh Islam. Normalnya, orang mengartikan Islam sebagai agama Allah yang diperintahkan kepada Nabi Muhammad untuk mengajarkan pokok-pokok dan peraturannya serta menugaskannya untuk mengajak mereka untuk memeluknya.
Namun, menurut Nurcholish Madjid yang dikutip Azhari Akmal Tarigan dalam buku Islam Madzhab HMI (2007: 6) Islam itu jangan dimaknai hanya saja institusi agama, melainkan Islam adalah ajaran Tuhan yang universal dan ditandai dengan sikap pasrah dan tunduk sepenuhnya kepada Allah. (Akmal, 2007: 6)
Pernyataan Karen Armstrong dalam buku Sejarah Tuhan menyatakan bahwa “Al-Qur’an tidak mengajarkan suatu hal yang baru, bahkan Al-Qur’an sendiri mengklaim hanya sebagai pengingat. Agama yang dibawa Muhammad ini dikenal dengan Islam karena kepasrahan eksistensial yang dimana seorang muslim adalah seseorang yang menyerahkan dirinya kepada sang pencipta”(Armstrong, 2001: 199).
Dalam praktiknya, Islam berarti kaum muslim yang memiliki kewajiban untuk menciptakan masyarakat yang adil dan setara, dimana orang-orang miskin dan lemah haruslah diperlakukan dengan layak.
Dengan demikian, itulah makna generik yang terkandung dalam Islam. Lantas muncul pertanyaan, mengapa Islam dikatakan teologi pembebasan? Untuk mengetahui hal ini setidaknya kita harus membahas masalah ini dengan melihat situasi dan kondisi sosial, politik, religius dan budaya serta ekonomi yang terjadi ditempat lahirnya Islam. Dengan pendekatan materiil kita bisa mengungkap mengapa Islam dikatakan sebagai teologi yang membebaskan.
Zaman sebelum datangnya Islam disebut dengan zaman jahiliyah. Buta huruf itu tidak jadi persoalan bagi sebagian besar masyarakat Arab. Pandangan sosial mereka sangatlah sempit. Kenyataan ini menunjukkan bahwa mereka sangatlah sulit memahami orang lain di luar sukunya. Tata aturan hidup mereka terbatas pada adat kesukuan. Pun dengan kehidupan religiusnya, setiap suku memiliki berhala sendiri . para sejarawan menyebutkan ada sekitar 360 berhala yang diletakkan di Ka’bah. Masyarakat arab saat itu, tidak ada orang yang berusaha memperluas pengetahuannya. Seluruh kehidupan mereka dikendalikan oleh takhayul. Makanya tidak heran ketika Al-Qur’an menceritakan kejadian ini dan mengecamnya (Ali, 2009: 42).
Begitupun dengan keadaan sosial dan ekonomi, posisi wanita tidak dihargai, mereka tidak mempunyai hak independen dalam bidang sosio-ekonomi. Kehidupan ekonomi yang asalnya dicirikan dengan sistem ekonomi kesukuan, karena tumbuhnya keserakahan dalam  individu ataupun kelompok, berganti menjadi sistem oligarki perdagangan. Oligarki tumbuh karena ketamakan manusia terhadap materi dan aturan kesukuan ditinggalkan. Akibatnya, anak-anak yatim, janda-janda menderita. Budak laki-laki ataupun perempuan tak terhitung jumlahnya, bahkan budak bekerja tidak dibayar (Ali. 2009: 43).
Kondisi politik tidak kalah buruknya. Bangsa Arab adalah bangsa yang merdeka, namun ganas dan mereka menjaga kemerdekaannya dengan sangat loyal. Sekalipun bangsa Romawi pun tidak bisa berhasil menundukkannya. Mereka hidup dengan bebas di jazirah Arab. Akan tetapi, tidak ada persatuan diantara masyarakat Arab yang ada hanyalah permusuhan antar suku. Selain itu masing-masing suku tidak mau menerima konsep kemanusiaan diluar sukunya, mereka menganggap bahwa persatuan adalah hina, hanya kafilah-kafilah dagang sajalah yang mengadakan kerja sama untuk tujuan perdagangannya (Gojali, 2014: 52-54).
Pada saat situasi yang kacau seperti itulah lahirlah Muhammad di Mekkah dalam kondisi sosial yang buruk sekali. Beliau tidak belajar membaca dan menulis karena budaya Mekkah menganggap bahwa budaya menulis dan membeca ini tidak mempunyai nilai fungsional. Pada usia 25 tahun beliau menikah dengan seorang janda kaya dan memulai perenungan untuk memikirkan kondisi sosial, politik, dan ekonomi disekelilingnya. Beliau kemudian, dengan sangat mengejutkan kota Mekkah pada usia 40 Tahun untuk membebaskan masyarakat Mekkah dan juga seluruh umat manusia (Ali, 2009: 44).
Inilah jawaban dari pertanyaan yang diungkap diatas. Islam itu yakni ajaran yang membebaskan dari penderitaan, takhayul, penindasan, perbudakan, dan ketidakadilan. Pembebasan untuk mengangkat harkat dan maratabat manusia serta memberikan kebebasan berpikir dan berbuat inilah gambaran yang ideal dan mulia. Muhammad pun berjuang untuk membebaskan kaum yang tertindas, fakir miskin dan orang yang bodoh. Dalam memperjuangkan moralitas itu, Muhammad tidak memerankan diri sebagai guru akan tetapi berperan diri seorang aktivis yang turun kelapangan. Berkat bimbingannya pula masyarakat Arab bukan hanya membebaskan diri mereka sendiri, tetapi juga membebaskan masyarakat diluar suku Arab.
Dalam ranah ilmu pengetahuan, bangsa Arab saat itu sangat sangat terbelakang. Atas dasar kejadian sosial inilah muncul wahyu pertama yakni Al-A’laq 1-5. Ayat ini mengandung aspek liberatif yang besar bagi bangsa Arab dan umat manusia. Karena dengan ayat inilah mereka sadar kurangnya membaca dan setelah Islam lahir maraknya ilmuwan dan cendikiawan dari kalangan muslim. Betapa hebatnya kaum muslim meraih prestasi dalam bidang ilmu pengetahuan dengan tuntunan Al-Qur’an yang disampaikan Nabi Muhammad Saw. Akhirnya, bangsa Arab terbebas dari keterbelakangan.
Adapun pembebasan dari segi sosial, baru-baru ini dilakukan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mendeklarasikan hak asasi manusia, tentang persamaan manusia yang terlepas dari perbedaan kasta, kepercayaan ataupun warna kulit. Deklarasi ini dianggap paling liberatif. Padahal, beberapa abad sebelumnya Islam telah mengajarkan demikian dengan Tindakan Nabi Muhammad Saw mengangkat Bilal menjadi muadzin dan membebaskannya, sedangkan Bilal itu adalah budak dan Bilal pun berkulit hitam. Secara implisit Nabi Muhammad Saw mengajarkan kepada kita bahwa harkat kemanusiaan itu melampaui segala hal. Apakah kepercayaan, warna kulit atau bahkan status sosial. Hingga kini, tidak ada yang lebih liberatif daripada tindakan yang dilakukan Nabi Muhammad Saw tersebut (Ali, 2009: 47).
Setelah memaknai bahwa Islam itu agama yang membebaskan, penulis memakai teori struktural fungsional yang dicetuskan oleh Talcott Parsons seorang sosiolog modern asal Amerika Serikat untuk menata masyarakat. Asumsi dasar dari struktural fungsional yaitu masyarakat terintegrasi atas dasar kesepakatan dari para anggotanya mengenai nilai-nilai. Dalam hal ini, nilai-nilai tersebut mampu mengatasi berbagai persoalan sehingga masyarakat dipandang sebagai suatu sistem yang fungsional (Arisandi, 2015: 132).
Adapun, konsep struktural fungsional yang digagas oleh sosiolog Modern ternama yakni Robert K. Merton dengan konsep fungsi manifest dan fungsi latent (Ritzer, 2013: 21). Fungsi manifes yakni fungsi yang diharapkan. Jadi, penulis mengharapkan agama itu harus dijadikan pemicu lahirnya keadilan sosial sekaligus keadilan ekonomi, serta memusuhi dan memberontak kepada sistem yang eksploitatif.
Sedangkan, fungsi laten adalah fungsi yang tidak diharapkan. Maksud yang tidak diharapkan yaitu ketika konsepsi agama menyarankan untuk berbuat adil kepada sesama umat manusia. Akan tetapi, hawa nafsu manusia yang dapat memberangus keadilan itu, karena pada hakikatnya manusia itu tamak.
Intinya, dalam memaknai Islam sebagai teologi pembebasan, kita harus percaya terlebih dahulu kepada nilai kesatuan integral normatif yang terkandung dalam Islam. Setelah kita percaya secara total kepada nilai-nilai Islam, kita akan dengan Ikhlas melakukan tindakan yang sesuai dengan inti ajaran Islam. Dengan begitu, ketidakadilan, penindasan, eksploitasi dan ketimpangan akan terlempar jauh dari kondisi sosial umat manusia.
KESIMPULAN
Menurut Nurcholish Madjid, Islam itu tunduk dan pasrah, menerima konsekuensi-konsekuensi yang terkandung didalamnya serta memaknai setiap ajaran yang memiliki nilai-nilai yang berimplikasi terhadap situasi sosial.
Agama Islam hadir untuk menjawab tantangan tatanan material yang timpang, memberontak kepada ketidakadilan, dan melakukan pembebasan seperti yang dilakukan Nabi Muhammad Saw. Dengan demikian, Islam ini bisa dimaknai sebagai ajaran pembebas. Membebaskan manusia dari kondisi ketidakadilan. Apabila kita mengacu kepada Al-Qur’an, banyaknya ayat-ayat Al-Qur’an yang bersifat eksplisit maupun implisit terkait Islam yang bersifat solutif yang membebaskan manusia dari kerangkeng sosial yang tidak adil.
Secara teoritis, Islam adalah agama yang cukup ideal dan cukup membumi. Akan tetapi manusia yang menganutnya tidak sadar dengan hal yang paling fundamental dari ajaran yang dianutnya. Disinilah diharapkan muncul kesadaran dan kepekaan mengenai kondisi sosial dan kepercayaan mengenai hal yang bersifat religius. Itulah pokok-pokok bahasan tentang Islam sebagai teologi pembebasan yang direlevansikan dengan gagasan Nurcholish Madjid mengenai kepercayaan.



DAFTAR PUSTAKA

Akmal, A Tarigan. 2007. Islam Madzhab HMI, Tafsir Tema Besar Nilai Dasar Perjuangan. Jakarta: Kultura.
Ali, A Engineer. 2009. Islam dan Teologi Pembebasan. Cet. Ke-2 Yogyakarta. Pustaka Pelajar.
Arisandi, Herman. 2015. Buku Pintar Pemikiran Tokoh-Tokoh Sosiologi dari Klasik sampai Modern. Yogyakarta: IRCiSoD.
Armstrong, Karen. 2001. Sejarah Tuhan. Bandung: Mizan.
Gojali, Dudang dan Yudi Irfan Daniel. 2014. Sejarah Peradaban Islam dari Arab Hingga Indonesia. Bandung: UIN SGD BANDUNG.
Hendropuspito. 1991. Sosiologi Agama. Cet. Ke-7, Yogyakarta: Kanisius.
Lowy, Michael. 2003. Teologi Pembebasan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Nitiprawiro, Wahono. 2008. Teologi Pembebasan Sejarah Metode Praksis Dan Isinya. Cet. Ke-2. Yogyakarta: LkiS.
Ritzer, George. 2013. Sosiologi Ilmu Berparadigma Ganda. Jakarta: Rajawali Pers.
Shimogaki, Kazuo. 1993. Kiri Islam Antara Modernisme dan Postmodernisme, Telaah Kritis Pemikiran Hassan Hanafi. Cet. Ke-1. Yogyakarta: LkiS.



Makna Islam sebagai Teologi Pembebasan