Fakta Sosial sebagai Basis Sosiologi
Oleh: Sahrul Anwar
          
  Emile Durkheim lahir tanggal 15 April di Epinal, Perancis timur, tahun 1858 dan meninggal dunia pada 15 November 1917. Ia berasal dari keturunan yang beragama Yahudi, namun pada usia belasan tahun ia membantah hal itu. Bahkan, ia memilih untuk menjadi agnostik atau orang yang tidak peduli dengan urusan-urusan keagamaan. Bukan hanya itu, ia juga kecewa terhadap kualitas pendidikan umum yang begitu menekankan pada persoalan literer dan estetis. Durkheim juga berusaha memperoleh pelatihan ilmiah yang bisa memandunya menjalani kehidupan sosial yang dicita-citakannya. (Dirdjosisworo, 1996:21-22).
            Walaupun Durkheim tertarik dengan sosiologi ilmiah, tetapi disiplin itu belum terlalu populer pada saat itu. durkheim melihat sosiologi yang merupakan disiplin ilmu yang  baru itu dalam upaya untuk memperoleh kedudukan sebagai cabang ilmu sosial yang berdiri sendiri. Selain itu, Durkheim juga berpendapat bahwa sosiologi itu terancam dan terpengaruh oleh dua cabang ilmu yang telah berdiri kokoh, yakni psikologi dan filsafat, berkat pemikiran sosiolog terdahulu yaitu Auguste Comte dan Herbert Spencer. Dua tokoh sosiologi yang mempunyai pemikiran yang lebih bersifat filosofis daripada bersifat sosiologis. (Ritzer, 2013:13).
            Menurut Durkheim, jika sosiologi masih dikembangkan menurut cara kedua tokoh tersebut, ia khawatir sosiologi tidak lebih dari cabang filsafat, bukan  mengarahkannya menjadi ilmu pengetahuan yang empiris dan berdiri sendiri. Untuk memisahkannya dari kedua cabang ilmu tersebut, Durkheim menekankan bahasan sosiologi haruslah berupa fakta sosial. (Ritzer: 2013:14).
            Alasan penting lain, sosiologi harus dipisahkan dari  filsafat. Menurut Durkheim bahwa fakta sosial merupakan sesuatu yang dipelajari secara empiris. Artinya harus dipelajari berdasarkan perolehan-perolehan dari luar pikiran, bukan menggunakan daya pikir yang intuitif yang tidak dilandasi dengan studi lapangan sebagaimana filsafat.
            Selanjutnya, Durkheim juga memberikan dua argument atas keyakinannya bahwa sosiologi bukanlah cabang psikologi. Pertama, fakta sosial adalah pengalaman sebagai sebuah paksaan dari luar individu, bukan dorongan dari dalam atau faktor internal. Kedua, fakta sosial berlaku untuk masyarakat umum dan tidak terikat pada individu secara partikular. (Arisandi, 2015: 55).
Menurut Durkheim, fakta sosial itu ada didalam masyarakat, bukan didalam individu. Hal ini selaas dengan kenyataan bahwa masyarakat bukanlah semata-mata penjumlahan individu-individu belaka, sehingga penjelasan mengenai faktor-faktor penyebab fakta harus dicari dalam hakikat individualitas kolektif. Sosiologi harus menarik abstraksi dari manusia dan bagian-bagiannya. Hal ini selaras dengan kenyataan bahwa jikalau individu dimusnahkan maka masyarakat akan tetap ada. Ini membuktikan bahwa penjelasan mengenai kehidupan sosial harus dicari pada hakikat masyarakat itu sendiri bukan dalam individunya (sebagaimana dalam psikologi).
            Dalam karya Durkheim yang begitu fenomenal dan monumental, yakni “The Rule of Sociological Method” yang merupakan buku penting dan memberi pengaruh besar pada terbangunnya metodologi dalam ilmu sosiologi saat ini. Buku tersebut memaparkan tentang fakta sosial dan bagaimana melihat atau mempelajari fakta sosial.
Salah satu prinsip metodologi dasar yang ditekankan Durkheim adalah bahwa fakta sosial harus dijelaskan dalam hubungannya dengan fakta sosial lainnya. Ini adalah asas pokok yang mutlak. Kemungkinan lain yang paling besar untuk menjelaskan fakta sosial adalah menghubungkan dengan gejala individu (seperti kemauan, kesadaran, kepentingan pribadi individu dan lain-lain). (Johnson, 1986: 179).
Durkheim memberikan beberapa contoh mengenai fakta-fakta sosial termasuk aturan-aturan hukum, kewajiban-kewajiban moral, dan kesepakatan sosial. Dia mengacu kepada bahasa sebagai suatu fakta sosial dan member suatu contoh yang mudah dimengerti. Pertama, bahasa adalah sesuatu yang mesti dipelajari secara empiris. Kedua, bahasa adalah sesuatu yang berada diluar individu. Meskipun menggunakan bahasa, namun bahasa tidak dapat didefinisikan atau diciptakan oleh individu. Ketiga, perubahan dalam bahasa dapat dipelajari dengan fakta sosial lain dan tidak bisa hanya dengan keinginan individu saja. (Ritzer, 2012: 132-133).
            Ide Durkheim mengenai fakta-fakta sosial membangun sosiologi sebagai suatu bidang studi independen dan juga memberikan salah satu dari argumen-argumen yang paling meyakinkan untuk mempelajari masyarakat apa adanya sebelum kita memutuskan seperti apa ia seharusnya. (Ritzer, 2012: 134).
Durkheim membedakan fakta sosial menjadi dua, yakni material dan nonmaterial. Fakta sosial material lebih mudah dipahami karena bisa diobservasi langsung melalui indera. Sedangkan fakta sosial non material yaitu fakta sosial yang bersifat dorongan dari luar yang tidak tampak, seperti moral, ajaran agama, keyakinan, dan budaya. Jenis fakta sosial nonmaterial inilah yang menjadi focus dan inti konsepsi sosiologi Emile Durkheim. Menurutnya, fakta sosial nonmaterial tidak bisa dicerna oleh indera, tetapi ada dalam pikiran individu, sekalipun ada dalam pikiran, hal itu tetap berada dalam kategori dorongan eksternal, sebagaimana definisi fakta sosial—bukan dorongan internal yang sudah menjadi fenomena psikologis. (Ritzer, 2012: 134-135).
Fakta sosial nonmaterial relatif lebih sulit dikaji karena sifatnya yang tidak tampak dan abstrak. Meskipun demikian, bukan berarti fakta tersebut tidak dapat diobservasi dan dijelaskan. Justru inilah urgensi sosiologi mempelajari fakta sosial nonmaterial yang tidak bisa dicerna oleh indera, tetapi memiliki daya paksa kuat serta bersifat dorongan eksternal. (Arisandi, 2015:56).
Selanjutnya, Durkheim menjelaskan mengenai fakta sosial nonmaterial dan membaginya dalam unit-unit pembahasan tersendiri. Ia berpendapat bahwa ada empat bentuk fakta sosial nonmaterial yaitu sebagai berikut: (Arisandi, 2015: 56-57).
1.    Moralitas
Moralitas menurut Durkheim adalah fakta sosial. Hal ini disebabkan moralitas termasuk dorongan eksternal, dapat memaksa individu, serta bisa dijelaskan dengan fakta-fakta sosial lainnya. Atas dasar itulah moralitas bisa dipelajari secara empiris, dilihat akibat dari dampaknya, serta diamati cara kerjanya, ajaran dan nilai-nilai keagaaan juga termasuk dalam jenis fakta sosial ini.
2.    Kesadaran kolektif
Kesadaran kolektif menurut Durkheim sama artinya dengan solidaritas kelompok sebagaimana kita pahami sekarang. Kesadaran kolektif merupakan sebuah sentimen yang diakibatkan oleh berbagai kesamaan, baik norma, ras, budaa, maupun keyakinan yang terwujud dari setiap individu.
3.    Representasi individu
Representasi kolektif merupakan daya sosial yang memaksa individu untuk menampilkan kesadarannya dalam berbagai bentuk symbol, seperti agama, mitos, ataupun tokoh yang dianut. Representasi kolektif lebih nyata daripada kesadaran kolektif karena bisa terwujud dalam sebuah tindakan yang konkret atau tingkah laku.
4.    Arus sosial
Arus sosial—atau dapat juga disebut dengan fenomena sosial—merupakan sebuah gejala dari fakta sosial lain yang mengakibatkan suatu perubahan dalam masyarakat. Arus sosial juga bisa diartikan sebagai serangkaian makna yang disepakati dan dimiliki oleh seluruh anggota kelompok yang menimbulkan suatu dampak sosial.
Itulah empat fakta sosial nonmaterial yang menjadi hal yang fundamental dari sosiologi Durkheim. Fakta sosial nonmaterial menjadi tema kajian dari disiplin ilmu sosiologi yang membedakannya dengan bidang-bidang keilmuan lainnya, khususnya filsafat dan psikologi. Menurut Durkheim, fakta sosial tersebut harus melalui penyelidikan dan observasi yang memenuhi kaidah ilmiah.
Durkheim berpendapat bahwa tugas seorang sosiolog adalah meneliti karakteristik fakta sosial, yang bersifat eksternal terhadap individu dan yang mengendalikan tingkah laku manusia. Pada dasarnya Durkheim itu berupaya menyatakan bahwa metode sosiologi harus bersifat objektif. Oleh karena itu, seorang ilmuwan harus mengenyampingkan kepentingannya serta segala prakonsepsinya mengenai fakta sebelum melakukan studi. Lebih jauhnya, dalam suatu masyarakat akan ditemukan fenomena sosial yang normal atau yang positif dan yang bersifat patologis atau negatif. Seorang ilmuwan harus melihat keduanya baik itu yang positif maupun yang negatif.

DAFTAR PUSTAKA

Johnson, Doyle Paul, Teori Sosiologi Klasik dan Modern 1. Jakarta: Gramedia, 1986.
Dirdjosisworo, Soedjono, Esensi Moralitas Dalam Sosiologisme. Bandung: Mandar Maju, 1996.
Arisandi, Herman, Buku Pintar Pemikiran Tokoh-Tokoh Sosiologi Dari Klasik Sampai Modern. Yogyakarta: IRCiSoD, 2015.
Ritzer, George, Sosiologi Ilmu Pengetahuan Berparadigma Ganda. Jakarta: RAJAGRAFINDO PERSADA, 2013.

Ritzer, George, Teori Sosiologi Dari Sosiologi Klasik Sampai Perkembangan Terakhir Postmodern. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2012.

Fakta Sosial sebagai Basis Sosiologi

Fakta Sosial sebagai Basis Sosiologi
Oleh: Sahrul Anwar
          
  Emile Durkheim lahir tanggal 15 April di Epinal, Perancis timur, tahun 1858 dan meninggal dunia pada 15 November 1917. Ia berasal dari keturunan yang beragama Yahudi, namun pada usia belasan tahun ia membantah hal itu. Bahkan, ia memilih untuk menjadi agnostik atau orang yang tidak peduli dengan urusan-urusan keagamaan. Bukan hanya itu, ia juga kecewa terhadap kualitas pendidikan umum yang begitu menekankan pada persoalan literer dan estetis. Durkheim juga berusaha memperoleh pelatihan ilmiah yang bisa memandunya menjalani kehidupan sosial yang dicita-citakannya. (Dirdjosisworo, 1996:21-22).
            Walaupun Durkheim tertarik dengan sosiologi ilmiah, tetapi disiplin itu belum terlalu populer pada saat itu. durkheim melihat sosiologi yang merupakan disiplin ilmu yang  baru itu dalam upaya untuk memperoleh kedudukan sebagai cabang ilmu sosial yang berdiri sendiri. Selain itu, Durkheim juga berpendapat bahwa sosiologi itu terancam dan terpengaruh oleh dua cabang ilmu yang telah berdiri kokoh, yakni psikologi dan filsafat, berkat pemikiran sosiolog terdahulu yaitu Auguste Comte dan Herbert Spencer. Dua tokoh sosiologi yang mempunyai pemikiran yang lebih bersifat filosofis daripada bersifat sosiologis. (Ritzer, 2013:13).
            Menurut Durkheim, jika sosiologi masih dikembangkan menurut cara kedua tokoh tersebut, ia khawatir sosiologi tidak lebih dari cabang filsafat, bukan  mengarahkannya menjadi ilmu pengetahuan yang empiris dan berdiri sendiri. Untuk memisahkannya dari kedua cabang ilmu tersebut, Durkheim menekankan bahasan sosiologi haruslah berupa fakta sosial. (Ritzer: 2013:14).
            Alasan penting lain, sosiologi harus dipisahkan dari  filsafat. Menurut Durkheim bahwa fakta sosial merupakan sesuatu yang dipelajari secara empiris. Artinya harus dipelajari berdasarkan perolehan-perolehan dari luar pikiran, bukan menggunakan daya pikir yang intuitif yang tidak dilandasi dengan studi lapangan sebagaimana filsafat.
            Selanjutnya, Durkheim juga memberikan dua argument atas keyakinannya bahwa sosiologi bukanlah cabang psikologi. Pertama, fakta sosial adalah pengalaman sebagai sebuah paksaan dari luar individu, bukan dorongan dari dalam atau faktor internal. Kedua, fakta sosial berlaku untuk masyarakat umum dan tidak terikat pada individu secara partikular. (Arisandi, 2015: 55).
Menurut Durkheim, fakta sosial itu ada didalam masyarakat, bukan didalam individu. Hal ini selaas dengan kenyataan bahwa masyarakat bukanlah semata-mata penjumlahan individu-individu belaka, sehingga penjelasan mengenai faktor-faktor penyebab fakta harus dicari dalam hakikat individualitas kolektif. Sosiologi harus menarik abstraksi dari manusia dan bagian-bagiannya. Hal ini selaras dengan kenyataan bahwa jikalau individu dimusnahkan maka masyarakat akan tetap ada. Ini membuktikan bahwa penjelasan mengenai kehidupan sosial harus dicari pada hakikat masyarakat itu sendiri bukan dalam individunya (sebagaimana dalam psikologi).
            Dalam karya Durkheim yang begitu fenomenal dan monumental, yakni “The Rule of Sociological Method” yang merupakan buku penting dan memberi pengaruh besar pada terbangunnya metodologi dalam ilmu sosiologi saat ini. Buku tersebut memaparkan tentang fakta sosial dan bagaimana melihat atau mempelajari fakta sosial.
Salah satu prinsip metodologi dasar yang ditekankan Durkheim adalah bahwa fakta sosial harus dijelaskan dalam hubungannya dengan fakta sosial lainnya. Ini adalah asas pokok yang mutlak. Kemungkinan lain yang paling besar untuk menjelaskan fakta sosial adalah menghubungkan dengan gejala individu (seperti kemauan, kesadaran, kepentingan pribadi individu dan lain-lain). (Johnson, 1986: 179).
Durkheim memberikan beberapa contoh mengenai fakta-fakta sosial termasuk aturan-aturan hukum, kewajiban-kewajiban moral, dan kesepakatan sosial. Dia mengacu kepada bahasa sebagai suatu fakta sosial dan member suatu contoh yang mudah dimengerti. Pertama, bahasa adalah sesuatu yang mesti dipelajari secara empiris. Kedua, bahasa adalah sesuatu yang berada diluar individu. Meskipun menggunakan bahasa, namun bahasa tidak dapat didefinisikan atau diciptakan oleh individu. Ketiga, perubahan dalam bahasa dapat dipelajari dengan fakta sosial lain dan tidak bisa hanya dengan keinginan individu saja. (Ritzer, 2012: 132-133).
            Ide Durkheim mengenai fakta-fakta sosial membangun sosiologi sebagai suatu bidang studi independen dan juga memberikan salah satu dari argumen-argumen yang paling meyakinkan untuk mempelajari masyarakat apa adanya sebelum kita memutuskan seperti apa ia seharusnya. (Ritzer, 2012: 134).
Durkheim membedakan fakta sosial menjadi dua, yakni material dan nonmaterial. Fakta sosial material lebih mudah dipahami karena bisa diobservasi langsung melalui indera. Sedangkan fakta sosial non material yaitu fakta sosial yang bersifat dorongan dari luar yang tidak tampak, seperti moral, ajaran agama, keyakinan, dan budaya. Jenis fakta sosial nonmaterial inilah yang menjadi focus dan inti konsepsi sosiologi Emile Durkheim. Menurutnya, fakta sosial nonmaterial tidak bisa dicerna oleh indera, tetapi ada dalam pikiran individu, sekalipun ada dalam pikiran, hal itu tetap berada dalam kategori dorongan eksternal, sebagaimana definisi fakta sosial—bukan dorongan internal yang sudah menjadi fenomena psikologis. (Ritzer, 2012: 134-135).
Fakta sosial nonmaterial relatif lebih sulit dikaji karena sifatnya yang tidak tampak dan abstrak. Meskipun demikian, bukan berarti fakta tersebut tidak dapat diobservasi dan dijelaskan. Justru inilah urgensi sosiologi mempelajari fakta sosial nonmaterial yang tidak bisa dicerna oleh indera, tetapi memiliki daya paksa kuat serta bersifat dorongan eksternal. (Arisandi, 2015:56).
Selanjutnya, Durkheim menjelaskan mengenai fakta sosial nonmaterial dan membaginya dalam unit-unit pembahasan tersendiri. Ia berpendapat bahwa ada empat bentuk fakta sosial nonmaterial yaitu sebagai berikut: (Arisandi, 2015: 56-57).
1.    Moralitas
Moralitas menurut Durkheim adalah fakta sosial. Hal ini disebabkan moralitas termasuk dorongan eksternal, dapat memaksa individu, serta bisa dijelaskan dengan fakta-fakta sosial lainnya. Atas dasar itulah moralitas bisa dipelajari secara empiris, dilihat akibat dari dampaknya, serta diamati cara kerjanya, ajaran dan nilai-nilai keagaaan juga termasuk dalam jenis fakta sosial ini.
2.    Kesadaran kolektif
Kesadaran kolektif menurut Durkheim sama artinya dengan solidaritas kelompok sebagaimana kita pahami sekarang. Kesadaran kolektif merupakan sebuah sentimen yang diakibatkan oleh berbagai kesamaan, baik norma, ras, budaa, maupun keyakinan yang terwujud dari setiap individu.
3.    Representasi individu
Representasi kolektif merupakan daya sosial yang memaksa individu untuk menampilkan kesadarannya dalam berbagai bentuk symbol, seperti agama, mitos, ataupun tokoh yang dianut. Representasi kolektif lebih nyata daripada kesadaran kolektif karena bisa terwujud dalam sebuah tindakan yang konkret atau tingkah laku.
4.    Arus sosial
Arus sosial—atau dapat juga disebut dengan fenomena sosial—merupakan sebuah gejala dari fakta sosial lain yang mengakibatkan suatu perubahan dalam masyarakat. Arus sosial juga bisa diartikan sebagai serangkaian makna yang disepakati dan dimiliki oleh seluruh anggota kelompok yang menimbulkan suatu dampak sosial.
Itulah empat fakta sosial nonmaterial yang menjadi hal yang fundamental dari sosiologi Durkheim. Fakta sosial nonmaterial menjadi tema kajian dari disiplin ilmu sosiologi yang membedakannya dengan bidang-bidang keilmuan lainnya, khususnya filsafat dan psikologi. Menurut Durkheim, fakta sosial tersebut harus melalui penyelidikan dan observasi yang memenuhi kaidah ilmiah.
Durkheim berpendapat bahwa tugas seorang sosiolog adalah meneliti karakteristik fakta sosial, yang bersifat eksternal terhadap individu dan yang mengendalikan tingkah laku manusia. Pada dasarnya Durkheim itu berupaya menyatakan bahwa metode sosiologi harus bersifat objektif. Oleh karena itu, seorang ilmuwan harus mengenyampingkan kepentingannya serta segala prakonsepsinya mengenai fakta sebelum melakukan studi. Lebih jauhnya, dalam suatu masyarakat akan ditemukan fenomena sosial yang normal atau yang positif dan yang bersifat patologis atau negatif. Seorang ilmuwan harus melihat keduanya baik itu yang positif maupun yang negatif.

DAFTAR PUSTAKA

Johnson, Doyle Paul, Teori Sosiologi Klasik dan Modern 1. Jakarta: Gramedia, 1986.
Dirdjosisworo, Soedjono, Esensi Moralitas Dalam Sosiologisme. Bandung: Mandar Maju, 1996.
Arisandi, Herman, Buku Pintar Pemikiran Tokoh-Tokoh Sosiologi Dari Klasik Sampai Modern. Yogyakarta: IRCiSoD, 2015.
Ritzer, George, Sosiologi Ilmu Pengetahuan Berparadigma Ganda. Jakarta: RAJAGRAFINDO PERSADA, 2013.

Ritzer, George, Teori Sosiologi Dari Sosiologi Klasik Sampai Perkembangan Terakhir Postmodern. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2012.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar