Fakta Sosial sebagai Basis
Sosiologi
Oleh: Sahrul Anwar
Emile Durkheim lahir tanggal 15
April di Epinal, Perancis timur, tahun 1858 dan meninggal dunia pada 15
November 1917. Ia berasal dari keturunan yang beragama Yahudi, namun pada usia
belasan tahun ia membantah hal itu. Bahkan, ia memilih untuk menjadi agnostik atau
orang yang tidak peduli dengan urusan-urusan keagamaan. Bukan hanya itu, ia
juga kecewa terhadap kualitas pendidikan umum yang begitu menekankan pada
persoalan literer dan estetis. Durkheim juga berusaha memperoleh pelatihan
ilmiah yang bisa memandunya menjalani kehidupan sosial yang dicita-citakannya. (Dirdjosisworo,
1996:21-22).
Walaupun Durkheim tertarik dengan
sosiologi ilmiah, tetapi disiplin itu belum terlalu populer pada saat itu. durkheim
melihat sosiologi yang merupakan disiplin ilmu yang baru itu dalam upaya untuk memperoleh
kedudukan sebagai cabang ilmu sosial yang berdiri sendiri. Selain itu, Durkheim
juga berpendapat bahwa sosiologi itu terancam dan terpengaruh oleh dua cabang
ilmu yang telah berdiri kokoh, yakni psikologi dan filsafat, berkat pemikiran
sosiolog terdahulu yaitu Auguste Comte dan Herbert Spencer. Dua tokoh sosiologi
yang mempunyai pemikiran yang lebih bersifat filosofis daripada bersifat
sosiologis. (Ritzer, 2013:13).
Menurut Durkheim, jika sosiologi
masih dikembangkan menurut cara kedua tokoh tersebut, ia khawatir sosiologi
tidak lebih dari cabang filsafat, bukan
mengarahkannya menjadi ilmu pengetahuan yang empiris dan berdiri
sendiri. Untuk memisahkannya dari kedua cabang ilmu tersebut, Durkheim
menekankan bahasan sosiologi haruslah berupa fakta sosial. (Ritzer: 2013:14).
Alasan penting lain, sosiologi harus
dipisahkan dari filsafat. Menurut
Durkheim bahwa fakta sosial merupakan sesuatu yang dipelajari secara empiris.
Artinya harus dipelajari berdasarkan perolehan-perolehan dari luar pikiran,
bukan menggunakan daya pikir yang intuitif yang tidak dilandasi dengan studi
lapangan sebagaimana filsafat.
Selanjutnya, Durkheim juga
memberikan dua argument atas keyakinannya bahwa sosiologi bukanlah cabang
psikologi. Pertama, fakta sosial
adalah pengalaman sebagai sebuah paksaan dari luar individu, bukan dorongan
dari dalam atau faktor internal. Kedua,
fakta sosial berlaku untuk masyarakat umum dan tidak terikat pada individu
secara partikular. (Arisandi, 2015: 55).
Menurut Durkheim, fakta sosial itu ada didalam
masyarakat, bukan didalam individu. Hal ini selaas dengan kenyataan bahwa
masyarakat bukanlah semata-mata penjumlahan individu-individu belaka, sehingga
penjelasan mengenai faktor-faktor penyebab fakta harus dicari dalam hakikat
individualitas kolektif. Sosiologi harus menarik abstraksi dari manusia dan
bagian-bagiannya. Hal ini selaras dengan kenyataan bahwa jikalau individu
dimusnahkan maka masyarakat akan tetap ada. Ini membuktikan bahwa penjelasan
mengenai kehidupan sosial harus dicari pada hakikat masyarakat itu sendiri
bukan dalam individunya (sebagaimana dalam psikologi).
Dalam karya Durkheim yang begitu
fenomenal dan monumental, yakni “The Rule
of Sociological Method” yang merupakan buku penting dan memberi pengaruh
besar pada terbangunnya metodologi dalam ilmu sosiologi saat ini. Buku tersebut
memaparkan tentang fakta sosial dan bagaimana melihat atau mempelajari fakta
sosial.
Salah satu prinsip metodologi dasar yang ditekankan
Durkheim adalah bahwa fakta sosial harus dijelaskan dalam hubungannya dengan
fakta sosial lainnya. Ini adalah asas pokok yang mutlak. Kemungkinan lain yang
paling besar untuk menjelaskan fakta sosial adalah menghubungkan dengan gejala
individu (seperti kemauan, kesadaran, kepentingan pribadi individu dan
lain-lain). (Johnson, 1986: 179).
Durkheim memberikan beberapa contoh mengenai fakta-fakta
sosial termasuk aturan-aturan hukum, kewajiban-kewajiban moral, dan kesepakatan
sosial. Dia mengacu kepada bahasa sebagai suatu fakta sosial dan member suatu
contoh yang mudah dimengerti. Pertama, bahasa
adalah sesuatu yang mesti dipelajari secara empiris. Kedua, bahasa adalah sesuatu yang berada diluar individu. Meskipun
menggunakan bahasa, namun bahasa tidak dapat didefinisikan atau diciptakan oleh
individu. Ketiga, perubahan dalam
bahasa dapat dipelajari dengan fakta sosial lain dan tidak bisa hanya dengan
keinginan individu saja. (Ritzer, 2012: 132-133).
Ide Durkheim mengenai fakta-fakta sosial
membangun sosiologi sebagai suatu bidang studi independen dan juga memberikan
salah satu dari argumen-argumen yang paling meyakinkan untuk mempelajari
masyarakat apa adanya sebelum kita memutuskan seperti apa ia seharusnya.
(Ritzer, 2012: 134).
Durkheim membedakan fakta sosial menjadi dua, yakni
material dan nonmaterial. Fakta sosial material lebih mudah dipahami karena
bisa diobservasi langsung melalui indera. Sedangkan fakta sosial non material
yaitu fakta sosial yang bersifat dorongan dari luar yang tidak tampak, seperti
moral, ajaran agama, keyakinan, dan budaya. Jenis fakta sosial nonmaterial
inilah yang menjadi focus dan inti konsepsi sosiologi Emile Durkheim.
Menurutnya, fakta sosial nonmaterial tidak bisa dicerna oleh indera, tetapi ada
dalam pikiran individu, sekalipun ada dalam pikiran, hal itu tetap berada dalam
kategori dorongan eksternal, sebagaimana definisi fakta sosial—bukan dorongan
internal yang sudah menjadi fenomena psikologis. (Ritzer, 2012: 134-135).
Fakta sosial nonmaterial relatif lebih sulit dikaji
karena sifatnya yang tidak tampak dan abstrak. Meskipun demikian, bukan berarti
fakta tersebut tidak dapat diobservasi dan dijelaskan. Justru inilah urgensi
sosiologi mempelajari fakta sosial nonmaterial yang tidak bisa dicerna oleh indera,
tetapi memiliki daya paksa kuat serta bersifat dorongan eksternal. (Arisandi,
2015:56).
Selanjutnya, Durkheim menjelaskan mengenai fakta sosial
nonmaterial dan membaginya dalam unit-unit pembahasan tersendiri. Ia
berpendapat bahwa ada empat bentuk fakta sosial nonmaterial yaitu sebagai
berikut: (Arisandi, 2015: 56-57).
1. Moralitas
Moralitas menurut Durkheim adalah fakta
sosial. Hal ini disebabkan moralitas termasuk dorongan eksternal, dapat memaksa
individu, serta bisa dijelaskan dengan fakta-fakta sosial lainnya. Atas dasar
itulah moralitas bisa dipelajari secara empiris, dilihat akibat dari dampaknya,
serta diamati cara kerjanya, ajaran dan nilai-nilai keagaaan juga termasuk
dalam jenis fakta sosial ini.
2. Kesadaran
kolektif
Kesadaran kolektif menurut Durkheim sama
artinya dengan solidaritas kelompok sebagaimana kita pahami sekarang. Kesadaran
kolektif merupakan sebuah sentimen yang diakibatkan oleh berbagai kesamaan,
baik norma, ras, budaa, maupun keyakinan yang terwujud dari setiap individu.
3. Representasi
individu
Representasi kolektif merupakan daya
sosial yang memaksa individu untuk menampilkan kesadarannya dalam berbagai
bentuk symbol, seperti agama, mitos, ataupun tokoh yang dianut. Representasi
kolektif lebih nyata daripada kesadaran kolektif karena bisa terwujud dalam
sebuah tindakan yang konkret atau tingkah laku.
4. Arus
sosial
Arus sosial—atau dapat juga disebut
dengan fenomena sosial—merupakan sebuah gejala dari fakta sosial lain yang
mengakibatkan suatu perubahan dalam masyarakat. Arus sosial juga bisa diartikan
sebagai serangkaian makna yang disepakati dan dimiliki oleh seluruh anggota
kelompok yang menimbulkan suatu dampak sosial.
Itulah empat fakta sosial nonmaterial yang menjadi hal
yang fundamental dari sosiologi Durkheim. Fakta sosial nonmaterial menjadi tema
kajian dari disiplin ilmu sosiologi yang membedakannya dengan bidang-bidang
keilmuan lainnya, khususnya filsafat dan psikologi. Menurut Durkheim, fakta
sosial tersebut harus melalui penyelidikan dan observasi yang memenuhi kaidah
ilmiah.
Durkheim berpendapat bahwa tugas seorang sosiolog adalah
meneliti karakteristik fakta sosial, yang bersifat eksternal terhadap individu
dan yang mengendalikan tingkah laku manusia. Pada dasarnya Durkheim itu
berupaya menyatakan bahwa metode sosiologi harus bersifat objektif. Oleh karena
itu, seorang ilmuwan harus mengenyampingkan kepentingannya serta segala
prakonsepsinya mengenai fakta sebelum melakukan studi. Lebih jauhnya, dalam
suatu masyarakat akan ditemukan fenomena sosial yang normal atau yang positif
dan yang bersifat patologis atau negatif. Seorang ilmuwan harus melihat
keduanya baik itu yang positif maupun yang negatif.
DAFTAR PUSTAKA
Johnson, Doyle Paul, Teori Sosiologi Klasik dan Modern 1. Jakarta:
Gramedia, 1986.
Dirdjosisworo, Soedjono, Esensi Moralitas Dalam Sosiologisme. Bandung: Mandar Maju, 1996.
Arisandi, Herman, Buku
Pintar Pemikiran Tokoh-Tokoh Sosiologi Dari Klasik Sampai Modern. Yogyakarta:
IRCiSoD, 2015.
Ritzer, George, Sosiologi
Ilmu Pengetahuan Berparadigma Ganda. Jakarta: RAJAGRAFINDO PERSADA, 2013.
Ritzer, George, Teori
Sosiologi Dari Sosiologi Klasik Sampai Perkembangan Terakhir Postmodern. Yogyakarta:
Pustaka Pelajar, 2012.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar