Selenggarakan Kaderisasi Nasional: PB HIMASI Bentuk Karakter Kader Militan dan Emansipatoris
Oleh : Sahrul Anwar
Sumber Foto: Panitia Kaderisasi Nasional PB HIMASI 2019

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi telah melaksanakan Kaderisasi Nasional di Prima Resort Salabintana, Sukabumi (29/12/2019).
Pelaksanaan Kaderisasi Nasional PB HIMASI ini bertemakan:”One Act: Everyone is Activist”. Pelatihan ini dimulai pada tanggal 27-29 Desember 2019. Terdaftar 175 Orang, yang daftar ulang dan mengikuti dari awal sampai akhir pelatihan kurang lebih 90 Peserta.
            “Maksud dari One Act: Everyone is Activist yakni PB HIMASI ingin menyadarkan bahwa setiap mahasiswa adalah aktivis, karena mahasiswa mempunyai fungsi sebagai Agent Of Change, Agent Of Social Control, Iron Stock. Maka dari itu, dalam pelaksanaan kaderisasi diadakan diskusi, dialog, debat, dan simulasi aksi. Dengan adanya semua materi tersebut, kami ingin mahasiswa menyadari peran dan fungsinya peserta sebagai mahasiswa”. Ujar Dendi Selaku Ketua Pelaksana Kaderisasi Nasional PB HIMASI 2019 (29/12/2019).
            Sejalan dengan hal tersebut, ia menginginkan bahwa “Mahasiswa seharusnya lebih kritis terhadap sesuatu atau kebijakan pemerintah yang tidak berpihak dan tidak sejalan dengan kepentingan rakyat”.
            Eki Rukmansyah—Ketua Umum PB HIMASI memaparkan bahwa:”Saya sangat bersyukur dengan terlaksananya kaderisasi Nasional. Ini menandakan bahwa banyaknya mahasiswa asal Sukabumi yang ingin menggali potensi pada dirinya. Semoga dengan bergabungnya kader-kader baru di PB HIMASI semakin bisa berkontribusi khususnya terhadap pembangunan kota dan kabupaten Sukabumi serta umumnya masyarakat Sukabumi” (29/12/2019).
            Sebelumnya, acara pembukaan Kaderisasi Nasional PB HIMASI 2019 ini dibuka oleh Wakil Walikota Sukabumi H. Andri Setiawan Hamami., S.H., M.H. Dalam pelaksanaannya pun di hadiri oleh Alumni PB HIMASI. Kaderisasi Nasional ini selain untuk regenerasi dalam organisasi, juga dijadikan sebagai ajang bersilaturahmi antara alumni dengan pengurus, panitia dan peserta baru Kaderisasi Nasional PB HIMASI 2019.
          

Selenggarakan Kaderisasi Nasional: PB HIMASI Bentuk Karakter Kader Militan dan Emansipatoris


Alat berat tengah merubuhkan salah satu rumah di RW 11, Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Kamis (12/12/2019). Hal tersebut menyusul rencana Pemerintah Kota Bandung yang akan membuat rumah deret di lokasi tersebut. 
Sumber foto: https://Bandung.Kompas.com  

“Penguasa dan Pengusaha (Investor) selalu berbagi Komisi. Dan militer disiapkan sebagai anjing penjaga modal”.

            Pada tanggal 12-13 Desember 2019 Penulis mengikuti Kegiatan seminar kewirausahaan selama 2 hari 1 malam di Sabda Alam Resort, Garut. Bahkan, ada salahsatu pembicaranya mengatakan bahwa menjadi investor adalah pekerjaan yang paling bahagia. Aku tersenyum sambil menatap wajahnya, dalam hati aku berkata:”orang besar ini kenapa berpikiran terlalu kerdil?!”.
            Bahkan kita bisa lihat beberapa kasus berkat investor dan penanaman modalnya. Masyarakat Bali menolak reklamasi berkedok revitalisasi di Teluk Benoa. Hal yang sama terjadi di Jakarta. Bagaimana kisah tentang nelayan yang setiap hari hidup hanya untuk melaut. Bagaimana pula dengan kisah biota-biota laut dan akan menghancurkan ekosistem disana?
     Dilihat dari pengertiannya, Pembangunan adalah suatu usaha dan upaya terencana untuk merubah wilayah dan masyarakat menuju keadaan yang lebih baik. Dari tinjauan ilmu sosial, pembangunan diartikan perubahan masyarakat yang berlangsung secara terus menerus sehingga mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara optimal (Rahman, 2011).
            Patut diwajarkan ketika kita tinggal di Bandung dan kita mengikuti beberapa permasalahan yang ada disekitar kita, salahsatunya tentang kasus penggusuran Tamansari. Kasus yang terjadi berawal dari tahun 2017 itu layaknya bola salju yang semakin kesini semakin memuncak hingga kemarin pada hari Kamis tanggal 12 Desember 2019, Pemerintah mengerahkan 100 Personel Satpol PP dan kepolisian untuk menertibkan penggusuran dan penggusuran tersebut tanpa adanya pemberitahuan kepada warga yang ada disana.
            Warga dan massa solidaritas yang mendampingi penduduk Tamansari menolak karena dengan tidak adanya pemberitahuan, bahkan alat-alat berat sudah disiapkan. Penggusuran ini bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, terutama Pasal 28 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Bahkan LBH Bandung, Rifki mengatakan bahwa:” Izin lingkungannya masih diuji tapi ternyata tindakan-tindakan pengosongan ini sudah dilakukan tanpa ada pemberitahuan yang lebih layak, dan di pemukiman warga Tamansari RW 11 masih ada 33 kepala keluarga dan mengisi 16 Bangunan dikawasan tersebut”.          
Satu hari sebelum penggusuran itu dilakukan adalah peringatan Hak Asasi Manusia yang ke-71 dan Kemenkumham menetapkan bahwa Kota Bandung adalah Kota peduli HAM. Sehari setelahnya, penggusuran di Tamansari itu dilakukan tanpa dasar kemanusiaan, bentrok dengan warga dan massa aksi tak bisa dihindari. Tak sedikit yang ditangkap, tak sedikit pula yang luka. Penobatan bahwa Bandung Peduli HAM dirayakan dengan cara yang tak layak untuk dilakukan.
            Maksudnya gini lho, tulisan ini merupakan kritik terhadap penguasa yang memproyeksikan terciptanya wilayah yang bersih dan tak kumuh. Percuma saja jika pembangunan itu dipaksakan dengan melanggar regulasi, dan tidak adanya ketersesuaian antara masyarakat dan pemerintah. Padahal baik buruknya pembangunan itu didasarkan atas berdayanya masyarakat disana dan atas dukungan daripada masyarakat tersebut (Rachman: 2014). Faktor pendorong dan penghambat adanya pembangunan itu bisa terlahir dalam satu pintu: masyarakat!
Saya bukan orang yang anti pembangunan atau pro terhadap pembangunan. Pembangunan itu bukan suatu hal yang mesti dihindari, namun bukan juga suatu hal yang Taken For Granted. Disana kita memerlukan manajemen pembangunan, memerlukan landasan konstitusi yang jelas, dibutuhkan analisa yang tajam dan kuat untuk mengupas persoalan apa sih sebab atau bahkan implikasi dari adanya pembangunan tersebut.
Tulisan ini, selain untuk memenuhi tugas mata kuliah Manajemen Pembangunan yang ditugaskan oleh Bapak M Taufiq Rachman. Ph.D., juga menyampaikan pesan nyata bahwa inilah peristiwa yang kami ikuti yang terjadi di Bandung dan berkorelasi dengan pembangunan. Peristiwa yang tak sepopuler Drama Korea atau lebih mengerikan dari film-film horror yang kalian tunggu. Penghargaan Bandung yang “katanya” Kota peduli HAM tak terejawantahkan, dan bisa kita klaim sebagai pembohongan publik!
Dan Bandung bagiku bukan saja menyoal letak geografis semata, didalamnya ramah terhadap penggusuran, persekusi dan minim perwujudan kemanusiaan. Salam Pencerahan!
Referensi:
Rahman, M. Taufiq. (2011). Glosari Teori Sosial. Bandung: Ibnu Sina Press.
M. Taufiq Rahman “Bahan Ajar: Pembangunan Berbasis Masyarakat”. (ht tps://academia.edu/37790114/Pembangunan_berbasis_masyarakat?auto=download). Dikutip pada hari rabu 14 Desember 2019 pukul 20.31 WIB).

           


[1] Sahrul Anwar adalah mahasiswa semester 7 jurusan sosiologi Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung. Aktif di Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat FISIP Cabang Kabupaten Bandung.

Bandung: Pembangunan, Kasus Tamansari, dan "Penghargaan HAM"