Selenggarakan Kaderisasi
Nasional: PB HIMASI Bentuk Karakter Kader Militan dan Emansipatoris
Oleh :
Sahrul Anwar
Sumber Foto: Panitia Kaderisasi Nasional PB HIMASI 2019
Pengurus
Besar Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi telah melaksanakan Kaderisasi Nasional
di Prima Resort Salabintana, Sukabumi (29/12/2019).
Pelaksanaan
Kaderisasi Nasional PB HIMASI ini bertemakan:”One Act: Everyone is Activist”. Pelatihan
ini dimulai pada tanggal 27-29 Desember 2019. Terdaftar 175 Orang, yang daftar
ulang dan mengikuti dari awal sampai akhir pelatihan kurang lebih 90 Peserta.
“Maksud dari One Act: Everyone is
Activist yakni PB HIMASI ingin menyadarkan bahwa setiap mahasiswa adalah
aktivis, karena mahasiswa mempunyai fungsi sebagai Agent Of Change, Agent Of Social
Control, Iron Stock. Maka dari itu, dalam pelaksanaan kaderisasi diadakan diskusi, dialog,
debat, dan simulasi aksi. Dengan adanya semua materi tersebut, kami ingin
mahasiswa menyadari peran dan fungsinya peserta sebagai mahasiswa”. Ujar Dendi
Selaku Ketua Pelaksana Kaderisasi Nasional PB HIMASI 2019 (29/12/2019).
Sejalan dengan hal tersebut, ia
menginginkan bahwa “Mahasiswa seharusnya lebih kritis terhadap sesuatu atau
kebijakan pemerintah yang tidak berpihak dan tidak sejalan dengan kepentingan
rakyat”.
Eki Rukmansyah—Ketua Umum PB HIMASI
memaparkan bahwa:”Saya sangat bersyukur dengan terlaksananya kaderisasi Nasional.
Ini menandakan bahwa banyaknya mahasiswa asal Sukabumi yang ingin menggali
potensi pada dirinya. Semoga dengan bergabungnya kader-kader baru di PB HIMASI semakin
bisa berkontribusi khususnya terhadap pembangunan kota dan kabupaten Sukabumi
serta umumnya masyarakat Sukabumi” (29/12/2019).
Sebelumnya, acara pembukaan
Kaderisasi Nasional PB HIMASI 2019 ini dibuka oleh Wakil Walikota Sukabumi H.
Andri Setiawan Hamami., S.H., M.H. Dalam pelaksanaannya pun di hadiri oleh
Alumni PB HIMASI. Kaderisasi Nasional ini selain untuk regenerasi dalam organisasi,
juga dijadikan sebagai ajang bersilaturahmi antara alumni dengan pengurus,
panitia dan peserta baru Kaderisasi Nasional PB HIMASI 2019.
Selenggarakan Kaderisasi Nasional: PB HIMASI Bentuk Karakter Kader Militan dan Emansipatoris
Oleh:
Sahrul Anwar[1]
Sumber foto: https://Bandung.Kompas.com
“Penguasa dan Pengusaha (Investor) selalu berbagi
Komisi. Dan militer disiapkan sebagai anjing penjaga modal”.
Pada tanggal 12-13 Desember 2019
Penulis mengikuti Kegiatan seminar kewirausahaan selama 2 hari 1 malam di Sabda
Alam Resort, Garut. Bahkan, ada salahsatu pembicaranya mengatakan bahwa menjadi
investor adalah pekerjaan yang paling bahagia. Aku tersenyum sambil menatap
wajahnya, dalam hati aku berkata:”orang besar ini kenapa berpikiran terlalu
kerdil?!”.
Bahkan kita bisa lihat beberapa
kasus berkat investor dan penanaman modalnya. Masyarakat Bali menolak reklamasi
berkedok revitalisasi di Teluk Benoa. Hal yang sama terjadi di Jakarta. Bagaimana
kisah tentang nelayan yang setiap hari hidup hanya untuk melaut. Bagaimana pula
dengan kisah biota-biota laut dan akan menghancurkan ekosistem disana?
Dilihat dari pengertiannya, Pembangunan adalah
suatu usaha dan upaya terencana untuk merubah wilayah dan masyarakat menuju
keadaan yang lebih baik. Dari tinjauan ilmu sosial, pembangunan diartikan
perubahan masyarakat yang berlangsung secara terus menerus sehingga mampu
mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara optimal (Rahman, 2011).
Patut diwajarkan ketika kita tinggal
di Bandung dan kita mengikuti beberapa permasalahan yang ada disekitar kita,
salahsatunya tentang kasus penggusuran Tamansari. Kasus yang terjadi berawal
dari tahun 2017 itu layaknya bola salju yang semakin kesini semakin memuncak
hingga kemarin pada hari Kamis tanggal 12 Desember 2019, Pemerintah mengerahkan
100 Personel Satpol PP dan kepolisian untuk menertibkan penggusuran dan
penggusuran tersebut tanpa adanya pemberitahuan kepada warga yang ada disana.
Warga dan massa solidaritas yang
mendampingi penduduk Tamansari menolak karena dengan tidak adanya
pemberitahuan, bahkan alat-alat berat sudah disiapkan. Penggusuran ini bertentangan
dengan Undang-Undang Dasar 1945, terutama Pasal 28 tentang Hak Asasi Manusia,
Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Bahkan
LBH Bandung, Rifki mengatakan bahwa:” Izin lingkungannya masih diuji tapi
ternyata tindakan-tindakan pengosongan ini sudah dilakukan tanpa ada
pemberitahuan yang lebih layak, dan di pemukiman warga Tamansari RW 11 masih
ada 33 kepala keluarga dan mengisi 16 Bangunan dikawasan tersebut”.
Satu
hari sebelum penggusuran itu dilakukan adalah peringatan Hak Asasi Manusia yang
ke-71 dan Kemenkumham menetapkan bahwa Kota Bandung adalah Kota peduli HAM. Sehari
setelahnya, penggusuran di Tamansari itu dilakukan tanpa dasar kemanusiaan,
bentrok dengan warga dan massa aksi tak bisa dihindari. Tak sedikit yang
ditangkap, tak sedikit pula yang luka. Penobatan bahwa Bandung Peduli HAM
dirayakan dengan cara yang tak layak untuk dilakukan.
Maksudnya gini lho, tulisan ini
merupakan kritik terhadap penguasa yang memproyeksikan terciptanya wilayah yang
bersih dan tak kumuh. Percuma saja jika pembangunan itu dipaksakan dengan
melanggar regulasi, dan tidak adanya ketersesuaian antara masyarakat dan
pemerintah. Padahal baik buruknya pembangunan itu didasarkan atas berdayanya masyarakat disana dan atas dukungan
daripada masyarakat tersebut (Rachman: 2014). Faktor pendorong dan penghambat
adanya pembangunan itu bisa terlahir dalam satu pintu: masyarakat!
Saya
bukan orang yang anti pembangunan atau pro terhadap pembangunan. Pembangunan
itu bukan suatu hal yang mesti dihindari, namun bukan juga suatu hal yang Taken For Granted. Disana kita
memerlukan manajemen pembangunan, memerlukan landasan konstitusi yang jelas, dibutuhkan
analisa yang tajam dan kuat untuk mengupas persoalan apa sih sebab atau bahkan
implikasi dari adanya pembangunan tersebut.
Tulisan
ini, selain untuk memenuhi tugas mata kuliah Manajemen Pembangunan yang
ditugaskan oleh Bapak M Taufiq Rachman. Ph.D., juga menyampaikan pesan nyata
bahwa inilah peristiwa yang kami ikuti yang terjadi di Bandung dan berkorelasi
dengan pembangunan. Peristiwa yang tak sepopuler Drama Korea atau lebih
mengerikan dari film-film horror yang kalian tunggu. Penghargaan Bandung yang “katanya”
Kota peduli HAM tak terejawantahkan, dan bisa kita klaim sebagai pembohongan publik!
Dan Bandung bagiku bukan saja menyoal letak geografis semata, didalamnya ramah terhadap penggusuran, persekusi dan minim perwujudan kemanusiaan. Salam Pencerahan!
Dan Bandung bagiku bukan saja menyoal letak geografis semata, didalamnya ramah terhadap penggusuran, persekusi dan minim perwujudan kemanusiaan. Salam Pencerahan!
Referensi:
Rahman, M. Taufiq. (2011). Glosari Teori
Sosial. Bandung: Ibnu Sina Press.
M. Taufiq Rahman “Bahan Ajar: Pembangunan
Berbasis Masyarakat”. (ht
tps://academia.edu/37790114/Pembangunan_berbasis_masyarakat?auto=download).
Dikutip pada hari rabu 14 Desember 2019 pukul 20.31 WIB).
[1] Sahrul Anwar adalah mahasiswa
semester 7 jurusan sosiologi Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati
Bandung. Aktif di Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat FISIP Cabang Kabupaten
Bandung.
Bandung: Pembangunan, Kasus Tamansari, dan "Penghargaan HAM"
Langganan:
Komentar (Atom)
