Qurban: Ketauhidan dan Semangat Kemanusiaan Kita
Oleh: Sahrul Anwar

Sumber Foto: Dokumen Pribadi
             Dalam kajian sosiologi agama, Emile Durkheim memberikan ciri daripada agama yakni, adanya ibadah, tempat ibadah, memiliki kitab suci, dan mempunyai hari-hari yang disakralkan atau hari raya.
            Islam yakni salahsatu agama yang mencakup dari ciri-ciri agama tersebut. Dalam Islam pula, dikenal dengan dua hari raya besar yakni idul adha dan idul fitri. Dan pada hari raya idul adha, selain dilaksanakannya ibadah haji, juga dilaksanakannya ibadah qurban.
            Seperti tahun-tahun sebelumnya, kegiatan Qurban yang diadakan di Kampung Kararangge RW 02 Desa Gunungguruh Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi selalu tersentralisasikan di Masjid Al-Ikhlas. Nyaris tak ada yang aneh dari praksis pelaksanaan qurban itu sendiri. Akan tetapi pemaknaan terhadap qurban dari tahun ke tahun sangatlah dinamis. Lalu muncul gagasan tentang bagaimana kita membahas qurban yang sarat makna dengan kerangka yang lebih historis-teoritis, lalu diabadikan menjadi tulisan.
Baiklah, berangkat dari buah pikir Michel Foucault—salahsatu sosiolog, dikenal dengan istilah analisis wacana. Untuk menganalisis suatu wacana ada yang namanya genealogi. Genealogi yakni membahas qurban sebagai suatu runtutan sejarah. Setidaknya kita akan membahas fenomena qurban dalam kerangka teoritis tersebut.
Qurban dan Ketauhidan
Secara genealogi, Nabi Ibrahim yakni orang yang gemar menyerukan tauhid, cerita tentang penghancuran berhala dan perwujudan ketauhidan diabadikan dalam Q.S Maryam 41-49. Meskipun demikian, Nabi Ibrahim adalah seorang manusia biasa yang berkeluarga dan mempunyai istri yang mandul bernama Siti Sarah, seperti manusia biasa lainnya ia ingin mempunyai seorang anak. Atas anugerah Allah SWT melalui hamba perempuannya bernama Siti Hajar Nabi Ibrahim dikarunia anak bernama Ismail.
Bagi Nabi Ibrahim, Ismail adalah puteranya sendiri, sesekali mungkin belahan hidupnya. Ismail tumbuh di bawah asuhan dan kasih sayang seorang bapak, dan kelahiran Ismail begitu didambakan oleh ayahnya dan tidak diduga-duga. Lalu turunlah perintah Allah SWT untuk menyembelih Ismail puteranya. Hal ini diabadikan dalam Q.S As-Saffat 99-111.
Tak bisa dibayangkan begitu guncangnya batin Nabi Ibrahim. Sungguhlah, jihad yang paling besar yakni memerangi diri sendiri. Nabi Ibrahim harus memilih: mengikuti perasaan hatinya untuk menyelamatkan buah hatinya atau mentaati perintah Allah dengan menyembelihnya. Ia harus memilih cinta terhadap anaknya atau kebenaran yang merupakan agamanya.
Pada akhirnya Ismail digantikan oleh seekor domba ketika dikorbankan di lembah Mina, mengapa harus domba? Sebab domba perlambang dari kekayaan  masyarakat nomaden di Jazirah Arab. Dengan demikian, siapapun yang berani mengobrankan harta yang dicintainya untuk kepentingan banyak orang. Sungguhlah ia telah ber-Qurban.
 maka di tempat dimanapun engkau berada ketika membaca tulisan ini, siapakah “Ismailmu”? apakah ia Pangkatmu? Hartamu? Kekasihmu? Handphonemu? Kebiasaanmu? Bersegeralah untuk dikorbankan. “Ismailmu” ialah setiap sesuatu yang melemahkan imanmu, setiap sesuatu yang membuat engkau enggan untuk menerima tanggung jawab, setiap sesuatu yang engkau memikirkan dirimu sendiri. Setiap sesuatu yang membuat engkau tidak dapat mendengar perintah Allah SWT. mungkin sekali, “Ismailmu” ialah kedudukanmu, pangkatmu, hartamu, kekasihmu. Sedangkan Nabi Ibrahim mengorbankan puteranya sendiri. Inilah wujud konkret daripada nilai-nilai luhur dalam rangka mengesakan Allah SWT.
            Qurban dan Kesalehan Sosial                                                           
            Semua ritus ibadah dalam Islam selalu berdimensi sosial. Qurban menjadi salahsatu ritus yang paling mudah ditangkap maksudnya. Memaknai qurban sebagai sarana mendekatkan diri kepada Tuhan dan sekaligus melekatkan ikatan sosial. Inilah bentuk nyata dari istilah “Hablum mina allah wa hablum mina an-naas” (hubungan simultan antara manusia dengan Allah dan sesamanya).
            Selain dari pada itu, esensi daripada qurban yakni menekankan bahwa Islam mengajarkan keadilan distributif. Terbukti dari 2/3 hasil daripada qurban harus dibagikan. Selain menebarkan daging ke dapur-dapur mereka untuk dimasak, juga menebarkan kebaikan, menebarkan keadilan, menebarkan kesadaran bahwa kita itu makhluk sosial.
            Tiba dikesimpulan bahwa menurut Nurcholish Madjid penghayatan akan agama yakni urusan pribadi. Tapi, tanggung jawab sebagai orang yang beragama diemban secara kelompok. Fenomena qurban menjadi sarana untuk tetap berada dalam titik keseimbangan; antara ketuhanan dan kemanusiaan. Mempersembahkan binatang ternak untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT ialah Qurban. Tetapi, menyembelih binatang ternak demi pengorbanan—tanpa keikhlasan hanyalah “penjagalan”. Wallau’alam bi shawab~
Sumber Bacaan:
Madjid, Nurcholish. Umrah dan Haji: Perjalanan Religius. Cet III, 2008. Jakarta: Dian Rakyat.
Syariati, Ali. Haji. Terj: Anas Mahyuddin. Cet IV, 2000. Bandung: Pustaka.

Qurban: Ketauhidan dan Semangat Kemanusiaan Kita