Mengenal
Sosok Karl Marx dalam Perspektif Sosiologi
Oleh:
Sahrul Anwar
Karl
Marx lahir di Trier, Prussia (kini Jerman), pada 5 Mei 1818. Ayahnya berprofesi
sebagai pengacara sekaligus seorang rabi Yahudi, beberapa tahun kemudian
berpindah agama, masuk agama Kristen Protestan. Kemungkinan besar hal ini
dilakukannya agar ia dapat menjadi pegawai negeri, tepatnya notaries. Ibunya
baru menyusul delapan tahun kemudian , yang mungkin menunjukkan bahwa ia
sebenarnya tidak ingin berpindah agama. Bisa jadi begitu mudahnya ayah Karl
Marx berpindah agama menjadi alasan utama mengapa Karl Marx tidak pernah
meminati urusan-urusan keagamaan.(Suseno, 1999:46).
Karl
Marx bukan sosiolog sebagaimana Max Weber dan Georg Simmel, para pakar
mengemukakan bahwa Marx lebih dianggap sebagai ekonom daripada sosiolog.
Karyanya lebih fokus menyoroti cara manusia, negara, pasar, dan kapital (modal)
saling terkait satu sama lain daripada membahas masyarakat dan kehidupan sosial
secara spesifik. Meskipun begitu, gagasan dan pemikiran Karl Marx yang tertuang
dalam karya-karyanya tidak sedikit yang bersifat sosiologis. Bahkan kita harus
mengakui bahwa Karl Marx adalah pemikir masyhur yang karya-karyanya sangat luas
dan multidisipliner.
Pada
Tahun 1841, Marx memperoleh gelar doktor dari Universitas Berlin yang ketika
itu sangat dipengaruhi oleh pemikiran hegel, corak pemikiran hegel yaitu
menempatkan rasionalitas dan kebebasan sebagai nilai tertinggi. Setelah lulus,
Karl Marx menjadi penulis di surat kabar berhaluan radikal dan liberal. Hanya
dalam kurun waktu sepuluh bulan, ia diangkat menjadi kepala editor.
Tulisan-tulisan Marx pada saat itu membahas ide-ide yang akan terus ia
kemukakan sepanjang hidupnya, yakni meliputi demokrasi, humanisme, serta
kapitalisme.(Arisandi, 2015:44).
Marx
menikah pada tahun 1843 dan segera meninggalkan Jerman untuk mencari atmosfer
yang lebih liberal di Paris, Perancis. Di sana ia terus menganut gagasan
Hegelian, hanya saja dengan cara yang lebih praksis, seperti ekonom dan
politik—tidak berkutat pada level filsafat dan intelektual. Di sana, ia juga
bertemu dengan orang yang akan menjadi sahabat, donator, serta kolaborator
sepanjang hidupnya, yaitu Friedrich Engels. (Bachtiar, 2013-124).
Karena
beberapa tulisannya meresahkan pemerintah setempat, Marx diusir oleh pemerintah
Perancis. Pada tahun 1845, ia memutuskan pindah ke Brussels, Belgia. Di sana
pemikiran radikalnya mulai tumbuh sejalan dengan keaktifannya sebagai anggota
gerakan revolusioner internasional. (Johnson, 1986:125).
Pada
tahun 1846 Marx dan Engels bertolah menuju Inggris. Tidak lama setelah itu,
mereka membentuk panitia urusan surat-menyurat, supaya dapat mempertahankan
kontak dengan kaum sosialis Perancis, Jerman, dan Inggris. ia juga bergabung
dengan Communist League (Liga
Komunis), suatu organisasi revolusioner yang bermarkas di London. Hasilnya
adalah Communist Manifesto Manifesto
Komunis) yang terbit pada tahun 1848. (Arisandi, 2015:44). Karya monumental
tersebut ditandai oleh slogan politik terkenal yang berbunyi, “kaum pekerja di
seluruh dunia, bersatulah!”. (Marx, 1965:1).
Karl
Marx hidup miskin selama bertahun-tahun dan hampir tidak mampu bertahan hidup
engan sedikitnya pendapatan dari hasil tulisannya dan bantuan dari Engels. Pada
tahun 1864, Marx terlibat dalam aktivitas politik dan bergabung dengan gerakan
pekerja internasional. Namanya semakin terkenal karena keterlibatannya dalam
gerakan buruh, sekaligus penulis buku Das
Kapital. (Johnson, 1986:127).
Disintegrasi
yang dialami gerakan buruh itu terjadi pada tahun 1876 yang diikuti kegagalan
sejumlah pergerakan revolusioner ditambah penyakit yang dideritanya menandai
akhir karier Marx. Secara berturut-turut, istri Marx meninggal pada tahun 1881
dan anak perempuannya setahun kemudian. Marx sendiri meninggal pada 14 Maret
1883.
Karl
Marx tidak pernah menyebut dirinya sebagai seorang sosiolog. Namun,
karya-karyanya yang begitu luas juga mencakup sosiologi di dalamnya. Dalam studi
sosiologi, Marx memunculkan teori-teori seperti masyarakat kapitalis, konflik,
kelas sosial, perubahan sosial dan alienasi.
Salah
satu teori Karl Marx yang fundamental adalah masyarakat kapitalis. Marx
menawarkan teori tersebut berdasarkan pandangannya mengenai hakikat manusia. Marx
setuju bahwa pada dasarnya manusia itu tidak bisa terlepas dari kegiatan
produksi. Artinya, untuk bertahan hidup, manusia perlu bekerja dengan cara
mengolah suatu hal termasuk alam. Upaya tersebut menghasilkan makanan (pangan),
pakaian (sandang), serta tempat tinggal (papan). Menurut Marx tiga kebutuhan
dasar manusia tersebut harus terpenuhi sebelum kebutuhan lainnnya.
Produktivitas
merupakan cara alamiah untuk mengekspresikan dorongan kreativitas dasar
manusia. Selain itu, dorongan dasar tersebut diekspresikan secara bersama-sama
dengan orang lain. Hal tersebut menyiratkan bahwa sifat dasar manusia adalah di
bidang produksi serta hidup bersosialisasi. Mereka perlu bekerja sama untuk
bertahan hidup dan merealisasikan setiap kebutuhan dan keinginannya tersebut.
(Ritzer, 2012:41).
Seiring
dengan berjalannya waktu, sifat alamiah tersebut terhapus oleh sebuah sistem
yang bernama Kapitalisme. Kapitalisme pada dasarnya adalah serangkaian struktur
yang menjadi penghalang antara seorang individu dan proses produksi, produk
dari proses itu. Pada akhirnya, kapitalisme bahkan memecah belah diri
individu-individu lainnya. Hal tersebut merupakan pengertian konsep dasar alienasi (keterasingan). (Ritzer, 2012:41-42).
Marx
memaparkan teori materialisme historis setelah ia mendapatkan inspirasi dari
konsep materialisme dialektis yang diusung Hegel. Dalam hal ini, Hegel
menyatakan bahwa terdapat aspek-aspek berlawanan dari setiap individu. Akhirnya,
dua aspek yang berlawanan itu akan menghasilkan hal baru, atau dikenal dengan
istilah tesis, antitesis, dan sintesis. (Suseno, 1999:47-48).
Berdasarkan
hukum dialektika Hegel, Marx juga meyakini bahwa masyarakat telah berkembang
melalui beberapa tahap. Misalnya, masyarakat berpradaban primitif, yakni tidak
mengenal kepemilikan. Kemudian, masyarakat berkembang menjadi kapitalis yang
mengenal kepemilikan. Pada tahap inilah Marx hidup dan mengkritisi hal
tersebut.
Di dalam
perubahan dari masyarakat primitif menuju masyarakat kapitalis, terdapat proses
dialektis yang disebut sebagai materialisme historis. Marx menggunakan konsep materialisme
historis untuk mmenjelaskan keadaan masyarakat dari dulu sampai tiba di zaman
Marx. Karena materi oleh Marx diartikan sebagai keadaan ekonomi, maka teorinya
juga disebut analisis ekonomi terhadap sejarah (economic interpretation of
history). (Arisandi, 2015:46).
Menurut
Marx, diatas basis ekonomi, pasti berkembang suatu struktur yang terdiri dari
kebudayaan, ilmu pengetahuan, konsep-konsep hukum, kesenian, agama, serta ideologi.
Perubahan sosial-politik masyarakat disebabkan oleh pergeseran dalam basis
ekonomi, yakni pertentangan atau kontradiksi antara kepentingan-kepentingan
dengan tenaga-tenaga produktif. Adapun lokomotif perkembangan masyarakat adalah
pertentangan antar kelas sosial. (Budiarjo, 2003:81).
Marx
percaya bahwa masyarakat kapitalis adalah biang kehancuran dari sistem sosial yang ada. Hal ini
disebabkan orang miskin tetap akan bertahan dengan kemiskinannya, sementara
orang kaya dan kalangan pemilik modal dapat terus menikmati hidup nyaman dan
mengonsumsi hasil kerja keras pekerja. Masyarakat kapitalis juga menimbulkan
pertentangan kelas, yakni antara kaum pekerja atau proletar dengan pemilik
modal atau kaum kapitalis.
Menurut
Marx, jika manusia menempuh proses produksi—dalam arti berkarya dan
menghasilkan sesuatu yang bernilai—maka sudah sepantasnya ia dapat menikmati
jerih payah yang ditempuhnya. Sayangnya, hal seperti itu tidak mungkin terjadi
di dalam sistem kapitalisme. Apa pun yang dilakukan oleh buruh tidak bisa
mereka nikmati sendiri. Terdapat penghalang
antara buruh dengan hasil yang diproduksinya. Penghalang itu tentu saja
adalah sistem kapitalisme.
Selain
sebagai penghalang antara individu dengan pekerjaannya, sistem kapitalisme juga
menghalangi interaksi dengan orang lain. Dalam masyarakat kapitalis, harga diri
individu ditentukan oleh kelasnya. Jika nerasal dari kelas pekerja maka
martabatnya hanya sampai di situ. Jika berasal dari kelas pemilik modal atau
borjuis maka secara otomatis derajatnya tinggi. Bagi Marx, hubungan seperti ini
selalu menyimpan potensi konflik yang dapat meledak setiap waktu layaknya bom
waktu. Dan inilah penjelasan lebih rinci mengenai konsep alienasi yang dikemukakan Marx.
Para
buruh kehilangan kebebasan individual karena telah dirampas oleh sistem yang
bersifat koersif. Mereka tidak memiliki waktu, tenaga, serta keinginan sendiri
karena dipenjara oleh sistem yang diterimanya sebagai sebuah kenyataan. Padahal,
menurut Marx sistem ini bisa dicegah.
Para
pemilik modal yang sedikit tidak mungkin dapat menguasai kaum buruh yang
jumlahnya sangat banyak. Kecuali dalam sistem kapitalisme. Oleh karena itu,
Marx mendorong masyarakat agar sistem itu diruntuhkan secepat mungkin. Masyarakat
kapitalis yang melahirkan kelas-kelas sosial harus segera diakhiri untuk
digantikan dengan sistem yang lebih berpihak kepada kaum proletar. Sistem itu
dikenal dengan sistem komunisme. Marx sebagai seorang ilmuwan sekaligus
membantu meruntuhkan kapitalisme dengan cara memupuk kesadaran antarkelas.
(Arisandi, 2015:49).
Dalam
buku Das Kapital, Marx menjelaskan
secara rinci betapa rumitnya hubungan antara borjuis dengan proletar. Bahkan,
kerumitan hubungan itu juga berimbas pada ketidakadilan dalam pembagian
keuntungan. Teori ekonomi Karl Marx tentang nilai lebih (surplus value) menjelaskan bahwa sekeras apa pun buruh bekerja, hal
itu tidak akan mampu membuatnya kaya dan sejahtera. Sebaliknya, pemilik modal
yang hanya mengeluarkan modal dan sedikit keringat bisa terus menikmati hasil
kerja buruh. (Arisandi, 2015:47).
Ketidakadilan
tersebut menurut Marx harus diubah. Masyarakat kapitalis yang disekat oleh
kelas harus diruntuhkan. Sebagai gantinya perlu dibentuk masyarakat tanpa
kelas. Tidak ada kepemilikan pribadi dalam masyarakat ini. Artinya, tidak ada
orang miskin dan kaya, pihak yang dikuasai dan menguasai, serta kelompok yang dieksploitasi
dan mengeksploitasi. Masyarakat tanpa kelas disebut komunisme-sosialisme. Konsep
inilah yang menurut marx menjadi jawaban dari pertentangan kelas dalam
masyarakat kapitalis. Komunisme-sosialisme ini sekaligus menjadi sintesis
menurut logika dialektis Hegel yang dianut Marx. (Ritzer, 2012:40-41).
Di dalam
pembukaan buku The Manifesto of Communist
Party, Marx mengatakan, “ada hantu yang tengah bergentayangan di Eropa,
yaitu Komunisme.” Hantu inilah yang memang sengaja dihidupkan olehnya. Marx
sebenarnya tidak terlalu terobsesi untuk mendirikan negara sosial. Ia justru
lebih banyak membantu mewujudkan keruntuhan kapitalisme. Iaa yakin bahwa
konflik dan kontradiksi dalam kapitalisme secara dialektis akan mengarah pada
kehancuran. (Ritzer, 2012-42).
Itulah
sketsa pemikiran Karl Marx yang sebenarnya lahir dari kondisi sosial pada
masanya. Marx begitu terobsesi untuk membuktikan bahwa masyarakat kapitalis
adalah penyebab dari ketimpangan sosial
dan alienasi manusia. Marx menganalisis kenyataan dan struktur sosial
tidak lebih dari sekedar dinamika di sekitar kegiatan produksi manusia.
Marx
menawarkan revolusi sebagai solusi sekaligus negara sosialis sebagai tujuannya.
Setelah bertahun-tahun, tujua yang dicita-citakan menurut gambaran ideal Marx
tidak pernah tercipta. Dalam titik ini maka sangat beralasan jika para pakar
kemudian menyebut cita-cita karl Marx hanya utopia belaka.
Teori
Karl Marx memang lebih terfokus kepada aspek ekonomi dan politik. Namun, bukan
berarti Marx tidak menyentuh pembahasan mengenai kehidupan sosial sama sekali.
Marx menggunakan analisis sosial sebagai pengantar bagi teori besar ekonomi
politiknya. Sekalipun posisinya dalam dunia sosiologi masih samar-samar,
setidaknya Marx berusaha menggambarkan masyarakat sebagaimana ia yakini dan
pikirkan. Hal itu tentu saja memberikan perspektif berbedan dan ikut memperkaya
studi sosiologi.
DAFTAR
PUSTAKA
Johnson, Doyle Paul, Teori Sosiologi Klasik dan Modern 1. Jakarta:
Gramedia, 1986.
Arisandi,
Herman, Buku Pintar Pemikiran Tokoh-Tokoh
Sosiologi Dari Klasik Sampai Modern. Yogyakarta: IRCiSoD, 2015.
Ritzer,
George, Teori Sosiologi Dari Sosiologi Klasik
Sampai Perkembangan Terakhir Postmodern. Yogyakarta:
Pustaka Pelajar, 2012.
Suseno,
Frans, Magnis, Pemikiran Karl Marx Dari
Sosialisme Utopis Ke Perselisihan Revisionisme. Jakarta: Gramedia, 1999.
Bachtiar,
Wardi, Sosiologi Klasik. Bandung: ROSDAKARYA,
2013.
Mengenal Sosok Karl Marx dalam Perspektif Sosiologi
IDEOLOGI
POLITIK DAN AGAMA
Diajukan untuk memenuhi Tugas Individu pada Mata Kuliah Filsafat Sosial
Diajukan untuk memenuhi Tugas Individu pada Mata Kuliah Filsafat Sosial
Pada Semester Genap yang Ditugaskan oleh
Bapak Nanang Suriyatna, M.Ud.
Disusun oleh:
Sahrul
Anwar 1168030179
JURUSAN SOSIOLOGI/2/E
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG
Tahun Angkatan 2016/2017
KATA PENGANTAR
Segala puji hanya milik Allah SWT. Dia-lah yang
telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya sehingga kami dapat menyusun makalah ini
tepat pada waktunya. Shalawat dan Doa senantiasa tercurah kepada Nabi besar kita
Muhammad SAW, semoga beliau, keluarga, para sahabat serta para pengikutnya senantiasa
mendapat tempat yang layak di sisi Allah SWT. Amin.
Dalam penyusunan makalah ini, kami banyak
mendapat tantangan dan hambatan akan tetapi dengan bantuan dari berbagai pihak
tantangan itu bisa teratasi. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih
yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan
makalah ini, semoga bantuannya mendapat balasan yang setimpal dari Allah SWT.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari
kesempurnaan, oleh karena itu kritik dan saran membangun dari berbagai pihak
sangat kami harapkan demi perbaikan kedepannya. Akhir kata semoga
makalah ini dapat memberikan manfaat kepada kita sekalian.
Bandung, April 2017
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ....................................................................................................... i
DAFTAR ISI ....................................................................................................................... ii
BAB I : PENDAHULUAN ........................................................................................... 1
1.1 Latar Belakang ............................................................................................. 1
1.2 Rumusan Masalah ........................................................................................ 1
1.3 Tujuan........................................................................................................... 1
BAB II : PEMBAHASAN .............................................................................................. 2
2.1 Pengertian Ideologi Politik dan Agama........................................................ 2
2.2 Hubungan Ideologi Politik dan Agama serta
Pengklasifikasiannya............. 7
2.3 Ideologi Politik
Islam................................................................................... 14
BAB III :PENUTUP ....................................................................................................... 16
3.1 Simpulan........................................................................................................ 16
3.2 Saran.............................................................................................................. 16
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................................... 17
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Ideologi adalah suatu kumpulan
gagasan, ide-ide dasar, keyakinan serta kepercayaan yang bersifat sistematis
dengan arah dan tujuan yang hendak dicapai dalam kehidupan nasional suatu
bangsa dan negara. Sedangkan politik adalah pembentukan dan pembagian kekuasaan
dalam masyarakat yang berwujud proses pembuatan keputusan, terkhusus pada
negara.
Agama merupakan sebuah koleksi
terorganisir dari sebuah keyakinan, pandangan dunia dan sistem budaya yang
menghubungkan orang-orang dengan tatanan atau aturan kehidupan. Begitu bayak
agama yang memiliki narasi, simbol dan sejarah suci yang ditujukan untuk
menjelaskan makna hidup atau menjelaskan alam semesta dan asal usul kehidupan.
Meyakini sebagai keyakinan mereka tentang sifat-sifat manusia, hukum agama atau
gaya hidup yang lebih disukai.
Semua orang mengetahui agama. Tetapi
tidak semua orang mengetahui ideologi politik. Untuk itu kami akan mengkaji
lebih dalam mengenai ideologi politik dan agama.
1.2
Rumusan Masalah
1.
Apa
yang dimaksud dengan ideologi politik dan agama?
2.
Apa
hubungan ideologi politik dan agama?
3.
Bagaimana
konsep ideologi politik Islam?
1.3
Tujuan
1.
Untuk
mengetahui apa yang dimaksud dengan ideologi politik dan agama.
2.
Untuk
mengetahui hubungan ideologi dan agama.
3.
Untuk
mengetahui pemikiran ideologi politik Islam.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian
ideologi politik dan agama
Istilah ideologi berasal
dari kata idea yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar,
cita-cita; dan kata logi yang dalam bahasa Yunani logos artinya
ilmu atau pengetahuan. Secara harfiah, pengertian ideology adalah pengetahuan
tentang gagasan, pengetahuan tentang ide-ide, sciences of ideas atau
ajaran tentang pengertian-pengertian dasar.
Dalam pengertian
sehari-hari “idea” yang berarti
bercita-cita. Cita-cita yang dimaksud adalah cita-cita yang bersifat tetap itu
sekaligus merupakan dasar, pandangan atau paham. Ideologi mencakup pengertian
tentang ide-ide, pengertian dasar, gagasan, dan cita-cita. Ideologi dapat
dianggap sebagai visi yang luas, sebagai cara memandang segala sesuatu.
Ideologi adalah sistem pemikiran yang abstrak (tidak hanya sekedar pembentukkan
ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga pembuat konsep ini menjadi
intisari politik.
Adapun fungsi-fungsi
ideologi menurut C. C. Rodee yaitu, sebagai berikut:
1.
Memberikan
dasar legitimasi pada pemerintah.
2.
Menjadi
dasar untuk menentang kekuasaan dan status quo
3.
Mempersatukan
rakyat
4.
Pendoman
untuk memilih kebijakan dan perilaku politik
5.
Prinsip
perjuangan yang menjadi alat komunikasi simbolis antara pemimpin dan massa.
Politik dalam bahasa
Arabnya disebut “Siyasah” atau dalam bahasa Inggrisnya “Politics”. Politik itu
sendiri berarti cerdik atau bijaksana.[1]
Memang dalam pembicaraan sehari-hari, kita seakan-akan mengartikan politik
sebagai suatu cara yang dipakai untuk mewujudkan tujuan, tetapi sebenarnya para
ahli ilmu politik sebagai suatu cara yang dipakai untuk mewujudkan tujuan,
tetapi sebenarnya para ahli ilmu politik sendiri mengakui bahwa sangat sulit
memberikan definisi tentang politik.
Politik pada dasarnya
mempunyai ruang lingkup negara. Membicarakan politik pada galibnya adalah
membicarakan negara, karena teori politik menyelidiki negara sebagai lembaga
politik yang mempengaruhi hidup masyarakat. Selain itu, ilmu politik juga
menyelidiki ide-ide, isu-isu, asas-asas, sejarah pembentukan negara, hakikat
negara serta bentuk dan tujuan negara, disamping menyelidiki hal-hal seperti pressure
group, interst group, elit politik, pendapat umum, peranan
politik dan pemilihan umum.[2]
Asal mula kata politik
itu sendiri berasal dari kata “Polis” yang berarti “Negara Kota”
dengan politik berarti ada hubungan itu khusus antara manusia yang hidup
bersama, dalam hubungan itu timbul aturan, kewenangan, dan akhirnya kekuasaan.
Politik juga bisa dikatakan sebagai kebijaksanaan, kekuatan, kekuasaan,
pemerintahan, konflik dan pembagian atau kata-kata yang serumpun.[3]
Ciri-ciri ideologi
politik antara lain:
1.
Komprehensif;
menyeluruh, menyentuh banyak aspek hidup kemasyarakatan.
2.
Pervasif;
membentuk keyakinan dan tindakan politik banyak orang dan dikenal dalam jangka
waktu yang lama.
3.
Ekstensif;
melibatkan banyak orang pendukungnya dalam banyak peran politik dan bisa
melibatkan banyak negara.
4.
Intensif;
Komitmen untuk mendukungnya kuat.
Agama dari segi bahasa,
yang dimaksud di dalam “Kamus Besar Bahasa Indonesia”[4]
adalah sesuatu yang berhubungan dengan ajaran, sistem yang mengatur tata
keimanan (kepercayaan), dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, serta
tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dengan manusia serta
lingkungannya.
Sedangkan, agama dalam
kenyataannya untuk membuatkan suatu definisi itu memang tidaklah mudah. Hal ini
lebih di karenakan hal ini lebih dikarenakan definisi yang diajukan oleh para
ahli sosiologi tersebut sangat ditentukan oleh sudut pandang dari masing-masing
agama dan latar belakangnya.
Kesulitan ini lebih
disebabkan disebabkan karena agama itu merupakan hal yang bersifat abstrak,
karena agama menyangkut sistem kepercayaan, sistem nilai/norma dan sistem
ritus, di mana setiap agama mempunyai pola dan komponen yang berbeda-beda
antara satu dengan yang lainnya. Sehingga ada beberapa alasan mengapa kemudian
istilah agama ini menjadi sulit untuk didefinisikan. Beberapa alasan tersebut,
antara lain:
1.
Karena
pengalaman keagamaan itu adalah soal batiniyah dan sangat subjektif serta
bersifat individualistis.
2.
Tidak
ada orang yang berbicara begitu bersemangat dan emosional lebih dari pada
membicarakan soal agama, maka dalam membahas arti agama selalu ada emosi yang
kuat sehingga sulit memberikan arti kata agama itu.[5]
3.
Konsepsi
tentang agama dipengaruhi oleh tujuan orang yang memberikan pengertian agama
sehingga kerapkali ada perbuatan tujuan diantara para ahli tentang makna agama
itu.
Disamping itu, agama
juga dikenal dengan istilah al-Din dan religi yang pada umumnya dianggap
memiliki pengertian yang samam dengan agama. Dalam terminologi Arab, agama bisa
disebut dengan kata al-Din atau al-Millah yang berarti mengikat,
maksudnya adalah mempersatukan segala pemeluknya dan mengikat dalam satu ikatan
yang erat.[6] Al-Din
juga berarti undang-undang yang harus dipatuhi. Namun al-Din yang
biasa diterjemahkan dengan “agama”, menurut Guru Besar Al-Azhar Syaikh Muhammad
Abdullah Badran, adalah menggambarkansuatu hubungan antara dua pihak di mana
pihak yang pertama mempunyai kedudukan lebih tinggi daripada yang kedua. Dengan
demikian, agama merupakan hubungan antara manusia dan tuhannya. Hubungan ini
terwujud dalam sikap batin serta tampak dalam praktik ibadah/ritual yang
dilakukannya, untuk kemudian tercermin dalam sikap dan perbuatan keseharian
individu tersebut.[7]
Al-Din yang berarti agama itu bersifat umum, artinya tidak ditujukan kepada
salah satu agama tertentu.[8]
Selain itu kata agama dengan kata religion (Inggris), atau religie (Belanda)
yang keduanya berasal dari bahasa latin, religio dari akar kata religare yang
memiliki arti “mengikat”.
Bahkan menurut kamus
sosiologi, pendekatan terhadap pengertian agama (religion) mencakup tiga aspek
yakni:
1.
Menyangkut
kepercayaan terhadap hal-hal yang bersifat spiritual.
2.
Merupakan
seperangkat kepercayaan dan praktik-praktik spiritual yang dianggap sebagai
tujuan tersendiri.
3.
Ideologi
mengenai hal-hal yang bersifat supranatural.[9]
Dengan mengacu pada
beberapa pengertian di atas maka, dapat dicermati bahwa, agama yang dipercaya
sebagai sebuah sistem kepercayaan dan praktik memiliki potensi untuk membentuk
sebuah masyarakat yang etis, yang diikat oleh norma-norma dan nilai-nilai yang
dianut bersama.
Maka ketika pengertian
agama mendapatkan awalan ke dan akhiran an, yang menjadi
penekanan adalah; agama yang setelah mendapatkan awalan ke dan akhiran an
mempunyai fungsi dan arti tersendiri. Agama yang proses turunannya setelah di
tambah ke dan an berubah menjadi “keagamaan”, secara kebahasaan
proses pengimbuhannya menunjukkan pertalian makna. Dalam kaidah bahasa
Indonesia konflik ke dan an hanya bisa diletakkan pada kata dasar tunggal.
Konflik ke dan an juga diletakkan pada kata berimbuhan maupun pada frasa.
Pemanfaatan ke dan an artinya, pemanfaatan tenaga/kekuatan yang ada pada kata
atau kalimat bahasa itu. sehingga imbuhan ke-an mempunyai fungsi dan arti
sebagai berikut: fungsinya membentuk kata benda (nominal), artinya tergantung
kepada konteksnya, dapat berarti hal, atau semua yang bersangkut paut dengan
apa yang disebut oleh kata dasarnya.
Agama di era modernitas
ini bisa dibilang telah kehilangan ruhnya. Masyarakat modern lebih menonjolkan
sisi rasionalitas dalam mencari kebenaran ketimbang ercaya begitu saja pada
mitos. Namun sesungguhnya masyarakat modern itu tetap beriman dan setiap orang
itu memiliki keimanan, karena setiap orang memiliki suatu “urusan mendalam” (ultimate
concern), walaupun mereka tidak menyadarinya.
Jadi ideologi politik
adalah sebuah himpunan ide dan prinsip menjelaskan bagaimana seharusnya
masyarakat bekerja, dan menawarkan ringkasan order masyarakat tertentu.
Ideologi politik biasanya mengenai dirinya dengan bagaimana mengatur kekuasaan
dan mengatur kekuasaan dan bagaimana seharusnya dilaksanakan. Sebagian orang
memakai agama sebagai ideologi politik. Hal ini disebabkan agama tersebut
mempunyai pandangan yang menyeluruh tentang kehidupan.
2.2
Hubungan Ideologi Politik dan Agama serta
Pengklasifikasiannya
Agama dan ideologi
politik adalah dua hal yang menarik untuk diteliti dan dikaji, kedua-duanya
memberikan janji atau tujuan ideal yang diinginkan oleh umat manusia. Agama dan
ideology politik memberikan gambaran yang lengkap dan utuh terhadap suatu yang ideal
yang hendak dicapai manusia demi kebahagiannya. Didalamnya diatur bagaimana
tata cara mencapai sesuatu yang ideal, apa yang boleh dan apa yang tidak boleh
dilakukan dalam bentuknya yang konkrit atau nyata meski harus di perjuangkan
keberadaannya. Agama dan ideologi politik sendiri memberikan kepuasan batin,
keteguhan yang melahirkan yang melahirkan keyakinan bagi penganutnya.
Agama dan ideologi
politik merupakan dua sisi mata uang yang saling berkaitan. Ideologi politik
bisa disebut agama karena bisa memberikan jalan menuju sesuatu yang ideal bagi
para penganutnya. Begitu pula sebaliknya, agama bukan saja sebagai proses
spiritual semata tetapi juga memberikan gambaran yang ideal dan mengatur
kehidupan sosial, politik, maupun budaya.
Untuk memberikan gambaran
tentang keterkaitan anatara agama dan ideologi politik tersebut bisa dijumpai
dalam praktek kehidupan sehari-hari dan bukan hanya dalam ide-ide tertentu
tentang kehidupan sehari-hari. Contohnya, aktivitas-aktivitas ritual, upacara,
adat, dan kebiasaan tertentu yang lazim dilakukan dalam kehidupan sehari-hari
nyata-nyata memproduksi akibat-akibat yang mengikat dan melekatkan sekelompok
orang pada suatu tatanan sosial yang mapan, sebuah tatanan yang ditandai oleh
adanya kesenjangan status dan gap kekuasaan yang menonjol antara yang pusat dan
yang peripheral, yang maha dan yang hamba. Perayaan-perayaan agama adalah
contoh dari praktek ideologis yang menawarkan pelepasan dan penyerangan dari
tuntunan-tuntunan suatu tatanan sosial untuk sementara waktu.
Persoalan agama dan
ideologi politik pada masa kontemporer ini adalah pembantaian
besar-besaran/genosida. Genosida ini mengakibatkan jutaan nyawa manusia
melayang dan barangkali menjadi sia-sia di dalam sejarah peradaban manusia. Ia
seolah musnah ditelan bumi, dan atas dasar agama, dan ideologi mereka adalah seolah
bebas membunuh manusia lainnya yang belum tentu berdosa. Tentu kita akan
bertanya apakah ini substansi dari ideologi yang mengerucut dalam tindakan
barbar dan amoral.
Hampir bisa dikatakan
bahwa abad ke-20 adalah abad pertarungan ideologi. Perbedaan ideologi
mengakibatkan perbagian Barat-Timur, yang mencapai puncaknya pada masa perang
dingin, ketika istilah Marxis dan Kapitalis tampaknya hampir menentukan
keburukan orang-orang yang berdiri di sisi lain. Konflik antar agama dan
konflik ideologi politik tersebut dipengaruhi oleh beberapa hal, yaitu sebagai
berikut:
1.
Karena
konflik ekonomi yakni penguasaan aset ekonomi yang hanya dimiliki oleh
segelintir orang-orang yang memiliki modal/kapital.
2.
Karena
terancamnya eksistensi identitas kelompok, etnis, agama, negara, dan juga
ideologi politik tersebut.
Konflik tersebut lebih
disebabkan karena globalisasi yang berkeinginan atau memaksakan diri sebagai
tatanan tunggal di muka bumi. Globalisasi tidak memandang dan mengenal
batas-batas negara, agama, dan ideologi politik, globalisasi merupakan proyek
besar neoliberalisme yang memaksakan tatanannya atas tatanan dan sistem
lainnya.
Adapun pengklasifikasian Ideologi politik menurut C. C. Rodee
antara lain:
1.
Kapitalisme
Kapitalisme berasal dari kata
kapital (capital) yang berarti modal. Modal dinisi maksudnya adalah alat
produksi, seperti tanah dan uang. Jadi, kapitalisme adalah ideologi di mana
kekuasaan ada di tangan kapital atau pemilik modal, sistem ekonomi bebas tanpa
batas yang didasarkan pada keuntungan, di mana masyarakat bersaing dalam
batasan-batasan ini.
Menurut cara pandang kapitalisme,
setiap individu bukanlah bagian dari masyarakat, tetapi merupakan suatu pihak
yang harus berjuang untuk kepentingan sendiri. Dalam perjuangan ini, faktor
penentunya adalah produksi. Produsen unggul akan tetap bertahan, dan produsen
lemah akan tersingkir.
Kapitalisme berawal pada zaman
feodal di Mesir, Babilonia, dan kekaisaran Roma. Ahli ilmu sosial menyebut
kapitalisme pada zaman ini sebagai commercial capitalism
(kapitalisme komersial). Kapitalisme komersial berkembang ketika pada zaman itu
perdagangan lintas suku dan kekaisaran sudah berkembang dan membutuhkan sistem
hukum ekonomi untuk menjamin keadilan perdagangan ekonomi yang dilakukan oleh
para pedagang, tuan tanah, dan kaum rohaniawan.
Thomas Hobbes menyatakan bahwa
setiap orang secara alamiah akan mencari pemenuhan kebutuhan bagi dirinya
sendiri. John Locke berpendapat bahwa manusia itu mempunyai hak milik personalnya.
Adam Smith menganjurkan pasar bebas dengan aturannya sendiri, dengan kata lain,
tidak ada campur tangan pemerintah di dalam pasar. Teori-teori dari para tokoh
tersebut semakin berkembang dengan adanya Revolusi Industri.
Pada perkembangannya, kapitalisme
memasuki periode kapitalisme lanjut, yaitu lanjutan dari kapitalisme industri.
Pada periode ini, kapitalisme tidak hanya mengakumulasikan modal, tetapi juga
investasi. Selanjutnya, kapitalis menyadari bahwa pertumbuhan ekonomi tidak
hanya berdasarkan pada faktor produksi, tetapi juga faktor jasa dan kestabilan
sistem masyarakat. Kapitalisme berkembang tidak hanya untuk terus mendapatkan
keuntungan, tetapi juga menjadi lahan pendapatan yang cukup bagi para
konsumennya. Tetapi karena pada praktiknya kapitalisme lebih banyak merugikan
kaum kelas bawah, muncullah sosialisme yang dipelopori oleh pemikiran Karl
Marx.
2.
Liberalisme
Kebebasan telah muncul sejak adanya
manusia di dunia, karena pada hakikatnya manusia selalu mencari kebebasan bagi
dirinya sendiri. Bentuk kebebasan dalam politik pada zaman dahulu adalah
penerapan demokrasi di Athena dan Roma. Tetapi, kemunculan liberalisme sebagai
sebuah paham pada abad ke-17.
Liberalisme berasal dari kata
liberalis yang artinya bebas. Dalam liberalism, kebebasan individu, pembatasan
kekuasaan raja (pemerintah), dan persaingan pemilik modal (kapital). Karena
itu, liberalisme dan kapitalisme terkadang dilihat sebagai sebuah ideologi yang
sama.
Liberalisme muncul pada akhir abad
ke 17, berhubungan dengan runtuhnya feodalisme di Eropa dan dimulainya zaman
Renaissance, lalu diikuti dengan gerakan politik masa Revolusi Perancis.
Liberalisme pada zaman ini terkait dengan Adam Smith, dikenali sebagai
liberalisme klasik. Pada masa in, kerajaan (pemerintahan) bersifat lepas
tangan, sesuai dengan konsep Laissez-Faire. Konsep ini menekankan bahwa
kerajaan harus memberi kebebasan berpikir rakyat, tidak menghalang kepemilikan
harta individu dan kelompok, kuasa kerajaan yang terbatas dan kebebasan rakyat.
Seruan kebebasan in idkumandangkan
setelah sebelumnya pada abad ke-16 dan awal abad ke-17, reformasi gereja dan
kemajuan ilmu pengetahuan menjadikan masyarakat yang tertekan dengan kekuasaan
gereja ingin membebaskan diri dari berbagai ikatan baik itu agama, sosial, dan
pemerintahan. Menurut Adam Smith, liberal berarti bebas dari batasan (free from
restraint), karena liberalisme menawarkan konsep hidup bebas dari pengawasan
raja dan gereja.
3.
Sosialisme
Sosialisme adalah paham yang
bertujuan mengubah bentuk masyarakat dengan menjadikan perangkat produksi
menjadi milik bersama, dan pembagian hasil secara merata disamping pembagian
lahan kerja dan bahan konsumsi secara menyeluruh. Dalam sosialisme setiap
individu harus berusaha untuk mendapatkan layanan yang layak hidup bukan hanya
untuk bebas, tetapi juga saling menolong. Sosialisme sebenarnya telah lahir
sebelum dicetuskan oleh Karl Marx. Kaum yang paham sosialis mencoba memperbaiki
masyarakat karena terdorong oleh rasa perikemanusiaan tetapi tidak dilandasi
dengan konsep yang jelas dan dianggap hanya angan-angan belaka, karena itu
mereka disebut sebagai kaum sosialis utopis.
Karl Marx juga mengecam keadaan
masyarakat di sekelilingnya, tetapi ia menggunakan hukum ilmiah untuk mengamati
perkembangan masyarakat, bukan sekedar harapan dan tuntunan seperti yang
dilakukan oleh kaum sosialis utopis. Tetapi, ia menamakan idenya sebagai
sosialisme Ilmiah.
4.
Komunisme
Orang indonesia memandang bahwa
komunisme itu memunculkan kesan yang menakutkan dan mengerikan. Kesan ini
tampaknya lebih berasal dari politik, penafsiran politik media massa ketimbang
dari ilmu politik.
Komunisme tidak memandang semua
bentuk pemerintahan dan organisasi politik sebagai sesuatu yang paling tidak
dikehendaki oleh semangat manusia dan kebebasan yang utuh. Bahkan dalam
masyarakat komunis yang paling sempurna, beberapa bentuk organisasi politik
masih akan tetap diperlukan . tetapi keabsahannya terletak pasa persetujuan
yang diberikan secara bebas dan partisipasi penuh sesame anggota masyarakat.[10]
Kaum komunis tidaklah menuntut bahwa
semua orang harus sama dalam segala hal. Mereka mengakui bahwa tidak munkin ada
berbagai perbedaan antara individu yang satu dengan individu yang lain, yang
tidak hanya meliputi perbedaan fisik yang kelihatan, tetapi juga perbedaan
dalam pengajaran, kebudayaan, keberanian berusaha, kemampuan mencipta,
kebutuhan emosional, dan anugerah spiritual. Karena itu mereka tidak menyatakan
bahwa pria dan wanita adalah sama atau bahwa mereka harus dipersamakan.
5.
Demokrasi
Kaum demokrat memandang manusia
sebagai makhluk yang pada hakikatnya bersifat rasional, tidak tenggelam dalam
dosa ataupun tergantung pada tatanan sosial yang lebih tinggi untuk memenuhi
potensinya. Individu itu sendiri menurut kaum demokrat adalah orang yang paling
tahu akan kebutuhan dan kepentingannya. Ia adalah yang paling mengetahui,
kalaupun coba-coba, tindakan apa yang paling tepat untuk mencapai tujuan-tujuan
tertentu. Usaha individu yang terus menerus untuk memperbaiki keadaan hidupnya
juga mungkin bisa menyumbang pada perbaikan masyarakat keseluruhan, dan
sebaliknya ini menjelaskan mengapa “kemajuan” dianggap sebagai ciri pokok
masyarakat di mana manusia merasa bebas untuk menentukan dan mengejar
kesejahteraan dirinya. [11]
Sejumlah filosof yang beraliran
demokratis juga mengakui bahwa kondisi itu tidak selalu merupakan kasus. Walau
begitu mereka tegas menyatakan bahwa tidak ada jalan untuk menentukan kapan dan
dalam kondisi yang bagaimana individu atau masyarakat akan memperoleh
keuntungan dari pedoman yang bersifat otoriter.
Karena itu bagi kaum demokrat,
kebenaran-kebenaran yang ada pada kehidupan sosial amatlah relatif, sehingga pengakuan kita terhadap ketidakpastian
akan kebenaran akhir memaksa kita untuk bertenggang rasa pada
perbedaan-perbedaan baik pendapat maupun perilaku.
6.
Konservatisme
Konservatisme adalah paham politik
yang ingin mempertahankan tradisi dan stabilitas sosial, melestarikan pranata
yang sudah ada, menghendaki perkembangan setapak demi setapak, serta menentang
perubahan yang radikal.
Bagi mereka yang konservatif, akal
bukanlah tuntunan yang tak pernah salah melainkan bantuan untuk memahami sifat
manusia dan masyarakat terlalu banyak faktor yang tak dapat diperhitungkan, dan
terlalu banyak kerumitan dalam susunan setiap masyarakat yang ada agar akal
bisa sepenuhnya memahami apa yang menggerakkan manusia atau bagaimana suatu
masyarakat bekerja. Interaksi negara, keluarga, agama, bahasa, ras, kelas, dan
kebudayaan sepanjang waktu berbeda di setiap masyarakat, dan apa yang dipikirkan
sesuai untuk salahsatu masyarakat, mungkin tidak sesuai pada masyarakat lain.[12]
7.
Fasisme
Fasisme adalah prinsip atau paham
golongan nasionalis ekstrem yang menganjurkan pemerintahan otoriter. Memang
pada hakikatnya keberhasilan fasisme nampaknya tergantung pada kebudayaan
politik otoriter yang mendasar. Pertanda dari organisasi fasis ialah hierarki
yang kaku dan pengikut pada jenjang terbawah tunduk pada wewenang pemimpin
tunggal. Pemimpin tersebut menggunakan daya Tarik kharismatis untuk memperkuat
pernyataan-pernyataan atas pertimbangan yang benar pada kepatuhan mutlak.
Jelas bahwa sebagian besar gerakan
fasis telah muncul di negara-negara yang beragama Katolik, dimana norma-norma
otoriter Gereja diteruskan ke dalam masyarakat selama jangka waktu yang panjang
dan di mana gereja menghambat berkembangnya negara. Basis awal gerakan fasisme
ada di dalam masyarakat kelas menengah dan menengah bawah, dan dengan demikian
masyarakat harus sudah mengalami tingkat perkembangan industri yang bermakna.
Keberhasilan fasisme umumnya memang telah ditafsirkan sebagai ketakutan
golongan menengah akan memudarnya status sosial mereka, suatu ketakutan yang
lebih memaksakan manakala kelas menengah dihadapkan dengan krisis ekonomi dan
mobilisasi serentak dari kelas bawah. Ancaman kelas bawah telah diperlihatkan
secara khusus oleh kehadiran gerakan serikat buruh yang kuat dan partai komunis
yang secara jelas menyatakan kesetiaannya kepada revolusi sosialis dan
keunggulan kaum proletar.[13]
2.3
Konsep Ideologi Politik Islam
Ideologi politik
menurut pandangan Islam adalah pengaturan urusan-urusan rakyat yang didasarkan
pada hukum-hukum Islam. Hal ini berbeda dengan pandangan Barat, bahwa politik
itu diartikan hanya sebatas pengaturan kekuasaan, bahkan menjadikan kekuasaan
sebagai tujuan dari politik. Konsekuensi logisnya yaitu terjadinya kekacauan
dan perebutan kekuasaan dan bukan untuk mengatur dan mengurusi rakyat.[14]
Dalam konsepsi
sebagian besar masyarakat Indonesia, kehidupan politik juga seharusnya
dilandasi oleh nilai-nilai agama. Konsepsi ini agak berbeda dengan politik di
negara barat yang memisahkan secara tegas antara politik dan agama. Politik dan
pro-posisi politik harus dipisahkan secara tegas dengan agama. Konsepsi ini
menghendaki agar pemimpin agama tidak terlibat dalam politik praktis.
Mengkaji masyarakat
Islam di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari faktor negara atau politik.
Sejarah telah membuktikan bahwa Islam merupakan faktor yang sangat berpengaruh
terhadap politik. Ada dua alasan mengapa hal ini terjadi. Pertama,
karena secara kuantitas umat Islam di Indonesia merupakan mayoritas. Kedua,
karena adanya pemikiran dalam umat Islam sendiri bahwa memang Islam dan politik
tidak dapat dipisahkan. Deliar Noer termasuk orang yang berpandangan bahwa
Islam mempunyai konsep negara dan Islam dengan politik tidak dapat dipisahkan.
Menurut Deliar Noer, sebagai sebuah konsep negara Islam dilandasi oleh:
1.
Al-Quran
dan As-Sunnah sebagai pegangan hidup bernegara;
2.
Hukum
harus dijalankan;
3.
Prinsip
syura (musyawarah) dijalankan;
4.
Kebebasan
diberikan tempat;
5.
Toleransi
dalam agama;
Islamis politik adalah
islamisasi politik / menerima politik, atau memasukkan politik didalam Islam
dan fakta Islam politik ini harus tertuang dalam pasal-pasal yang jelas, yang
menegaskan bahwa kedudukan rakyat diatas penguasa sebab pemimpin sebuah kaum
adalah pelayan bagi rakyatnya.
Islam tunggal hanya ada
di alam ide. Meski secara normatif, umat Islam meyakini kitab suci yang satu,
namun secara historis umat Islam terpecah-pecah dalam sengketa pemahaman yang
tajam. Di era paling mutakhir dewasa ini kita mengenal istilah-istilah seperti:
Islam liberal, fundamentalis, Islam kiri, Islam kanan, Islam transformatif,
Islam substansialis dan seolah-olah terus bertambah lagi setiap harinya.
Demikian halnya yang terjadi pada ideologi politik Islam yang tidak menampilkan
ideologi yang tunggal.
Konsep ideologi politik
Islam hingga kini masih menarik untuk diperdebatkan dan masih seru untuk
didiskusikan serta masih relevan untuk diimplementasikan. Kebangkitan Islam
pasca jatuhnya komunisme menunjukkan bagaimana ideologi politik mempunyai
peranan kuat dalam tradisi gerakan Islam. Ideologi menjadi semacam senjata yang
mampu mengikat umat Islam dan menjalin solidaritas yang terejawantahkan melalui
gerakan keagamaan dan kultural.
BAB III
PENUTUP
3.1. Simpulan
Pengertian Ideologi
mencakup pengertian tentang ide-ide, pengertian dasar, gagasan, dan cita-cita.
Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang luas, sebagai cara memandang segala
sesuatu. Pengertian politik politik berarti ada hubungan itu khusus antara
manusia yang hidup bersama, dalam hubungan itu timbul aturan, kewenangan, dan
akhirnya kekuasaan. Politik juga bisa dikatakan sebagai kebijaksanaan,
kekuatan, kekuasaan, pemerintahan, konflik dan pembagian atau kata-kata yang
serumpun.
Sedangkan, agama merupakan
hal yang bersifat abstrak, karena agama menyangkut sistem kepercayaan, sistem
nilai/norma dan sistem ritus, di mana setiap agama mempunyai pola dan komponen
yang berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya. dari banyaknya idelogi
politik ada yang bersinggungan dengan agama dan ada juga yang berbanding lurus
dengan agama.
Hubungan dari ideologi
politik dan agama inilah telah terbukti bahwa Islam merupakan faktor yang
sangat berpengaruh terhadap politik. Ada dua alasan mengapa hal ini terjadi.
Pertama, karena secara kuantitas umat Islam di Indonesia merupakan
mayoritas. Kedua, karena adanya pemikiran dalam umat Islam sendiri bahwa
memang Islam dan politik tidak dapat dipisahkan. Konsepsi ideologi politik
menurut pandangan Islam adalah pengaturan urusan-urusan rakyat yang didasarkan
pada hukum-hukum Islam.
3.2. Saran
Kita sebagai generasi muslim harus mampu berpolitik da mengetahui serta memahami ideologi politik dan
bagaimana korelasinya dengan agama Islam sehingga kita dapat menjadi generasi
yang berguna bagi nusa, bangsa, dan agama.
DAFTAR PUSTAKA
Syafiie, Inu Kencana. Ilmu Politik,Jakarta; PT. Rieneka
Cipta, Cet.,1, 1997.
Isjwara, F.S.H. LLM, Pengantar Ilmu Politik, Bandung:
Dhiwantara, 1987.
Pusat Pembinaan
dan Pengembangan Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai
Pustaka, 1990.
Mukti Ali, Agama dan pembangunan di Indonesia. Depag-RI,
1972.
Hasbi As-Shidieqy, Al-Islam, Jakarta: Bulan Bintang, 1952.
Quraish Shihab,
Membumikan Al-Qur’an; Fungsi dan Peran Wahyu dalam masyarakat, Bandung:
mizan, 1997.
Dadang Kahmad, Sosiologi Agama, Bandung: Remaja Rosdakarya,
cet., 1, 2000.
Soerjono Soekanto, “Kamus Sosiologi”, Jakarta: CV. Rajawali Press,
1993.
C. C. Rodee,
dkk. Pengantar Ilmu Politik, Jakarta: PT RAJAGRAFINDO PERSADA, 2006.
Mufti. Muslim, Politik
Islam: Sejarah dan Pemikiran, Bandung: CV PUSTAKA SETIA, 2015.
[1]
Drs. Inu Kencana Syafiie, Ilmu Politik, (Jakarta; PT. Rieneka Cipta,
Cet.,1, 1997), h.18
[2]
Isjwara, F.S.H. LLM, Pengantar Ilmu Politik, (Bandung: Dhiwantara,
1987), h.34
[3] Inu
Kencana Syafiie, Ilmu Politik, h.19
[4]
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta:
Balai Pustaka, 1990).
[5]
Mukti Ali, Agama dan pembangunan di Indonesia,(Depag-RI, 1972), h.48
[6]
Hasbi As-Shidieqy, Al-Islam, (Jakarta: Bulan Bintang), 1952, h.50
[7]
Quraish Shihab, Membumikan Al-Qur’an; Fungsi dan Peran Wahyu dalam
masyarakat, (Bandung: mizan, 1997), h.210
[8]
Dadang Kahmad, Sosiologi Agama, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2000),
cet., 1, h.6
[9]
Soerjono Soekanto, “Kamus Sosiologi”, (Jakarta: CV. Rajawali Press, 1993), hlm. 430
[10] C.
C. Rodee, dkk. Pengantar Ilmu Politik. (Jakarta: PT RAJAGRAFINDO
PERSADA). 2006. h. 110-111.
[11] Ibid.,
h. 131
[12] Ibid.,
h. 143-144.
[13] Ibid.,
h. 154-155
[14]
Muslim Mufti. Politik Islam: Sejarah dan Pemikiran (Bandung: CV PUSTAKA
SETIA), 2015, h. 20-21.
Makalah Ideologi Politik dan Agama
Langganan:
Komentar (Atom)

