Mengenal Sosok Karl Marx dalam Perspektif Sosiologi
Oleh: Sahrul Anwar

Karl Marx lahir di Trier, Prussia (kini Jerman), pada 5 Mei 1818. Ayahnya berprofesi sebagai pengacara sekaligus seorang rabi Yahudi, beberapa tahun kemudian berpindah agama, masuk agama Kristen Protestan. Kemungkinan besar hal ini dilakukannya agar ia dapat menjadi pegawai negeri, tepatnya notaries. Ibunya baru menyusul delapan tahun kemudian , yang mungkin menunjukkan bahwa ia sebenarnya tidak ingin berpindah agama. Bisa jadi begitu mudahnya ayah Karl Marx berpindah agama menjadi alasan utama mengapa Karl Marx tidak pernah meminati urusan-urusan keagamaan.(Suseno, 1999:46).
Karl Marx bukan sosiolog sebagaimana Max Weber dan Georg Simmel, para pakar mengemukakan bahwa Marx lebih dianggap sebagai ekonom daripada sosiolog. Karyanya lebih fokus menyoroti cara manusia, negara, pasar, dan kapital (modal) saling terkait satu sama lain daripada membahas masyarakat dan kehidupan sosial secara spesifik. Meskipun begitu, gagasan dan pemikiran Karl Marx yang tertuang dalam karya-karyanya tidak sedikit yang bersifat sosiologis. Bahkan kita harus mengakui bahwa Karl Marx adalah pemikir masyhur yang karya-karyanya sangat luas dan multidisipliner.
Pada Tahun 1841, Marx memperoleh gelar doktor dari Universitas Berlin yang ketika itu sangat dipengaruhi oleh pemikiran hegel, corak pemikiran hegel yaitu menempatkan rasionalitas dan kebebasan sebagai nilai tertinggi. Setelah lulus, Karl Marx menjadi penulis di surat kabar berhaluan radikal dan liberal. Hanya dalam kurun waktu sepuluh bulan, ia diangkat menjadi kepala editor. Tulisan-tulisan Marx pada saat itu membahas ide-ide yang akan terus ia kemukakan sepanjang hidupnya, yakni meliputi demokrasi, humanisme, serta kapitalisme.(Arisandi, 2015:44).
Marx menikah pada tahun 1843 dan segera meninggalkan Jerman untuk mencari atmosfer yang lebih liberal di Paris, Perancis. Di sana ia terus menganut gagasan Hegelian, hanya saja dengan cara yang lebih praksis, seperti ekonom dan politik—tidak berkutat pada level filsafat dan intelektual. Di sana, ia juga bertemu dengan orang yang akan menjadi sahabat, donator, serta kolaborator sepanjang hidupnya, yaitu Friedrich Engels. (Bachtiar, 2013-124).
Karena beberapa tulisannya meresahkan pemerintah setempat, Marx diusir oleh pemerintah Perancis. Pada tahun 1845, ia memutuskan pindah ke Brussels, Belgia. Di sana pemikiran radikalnya mulai tumbuh sejalan dengan keaktifannya sebagai anggota gerakan revolusioner internasional. (Johnson, 1986:125).
Pada tahun 1846 Marx dan Engels bertolah menuju Inggris. Tidak lama setelah itu, mereka membentuk panitia urusan surat-menyurat, supaya dapat mempertahankan kontak dengan kaum sosialis Perancis, Jerman, dan Inggris. ia juga bergabung dengan Communist League (Liga Komunis), suatu organisasi revolusioner yang bermarkas di London. Hasilnya adalah Communist Manifesto Manifesto Komunis) yang terbit pada tahun 1848. (Arisandi, 2015:44). Karya monumental tersebut ditandai oleh slogan politik terkenal yang berbunyi, “kaum pekerja di seluruh dunia, bersatulah!”. (Marx, 1965:1).
Karl Marx hidup miskin selama bertahun-tahun dan hampir tidak mampu bertahan hidup engan sedikitnya pendapatan dari hasil tulisannya dan bantuan dari Engels. Pada tahun 1864, Marx terlibat dalam aktivitas politik dan bergabung dengan gerakan pekerja internasional. Namanya semakin terkenal karena keterlibatannya dalam gerakan buruh, sekaligus penulis buku Das Kapital. (Johnson, 1986:127).
Disintegrasi yang dialami gerakan buruh itu terjadi pada tahun 1876 yang diikuti kegagalan sejumlah pergerakan revolusioner ditambah penyakit yang dideritanya menandai akhir karier Marx. Secara berturut-turut, istri Marx meninggal pada tahun 1881 dan anak perempuannya setahun kemudian. Marx sendiri meninggal pada 14 Maret 1883.
Karl Marx tidak pernah menyebut dirinya sebagai seorang sosiolog. Namun, karya-karyanya yang begitu luas juga mencakup sosiologi di dalamnya. Dalam studi sosiologi, Marx memunculkan teori-teori seperti masyarakat kapitalis, konflik, kelas sosial, perubahan sosial dan alienasi.
Salah satu teori Karl Marx yang fundamental adalah masyarakat kapitalis. Marx menawarkan teori tersebut berdasarkan pandangannya mengenai hakikat manusia. Marx setuju bahwa pada dasarnya manusia itu tidak bisa terlepas dari kegiatan produksi. Artinya, untuk bertahan hidup, manusia perlu bekerja dengan cara mengolah suatu hal termasuk alam. Upaya tersebut menghasilkan makanan (pangan), pakaian (sandang), serta tempat tinggal (papan). Menurut Marx tiga kebutuhan dasar manusia tersebut harus terpenuhi sebelum kebutuhan lainnnya.
Produktivitas merupakan cara alamiah untuk mengekspresikan dorongan kreativitas dasar manusia. Selain itu, dorongan dasar tersebut diekspresikan secara bersama-sama dengan orang lain. Hal tersebut menyiratkan bahwa sifat dasar manusia adalah di bidang produksi serta hidup bersosialisasi. Mereka perlu bekerja sama untuk bertahan hidup dan merealisasikan setiap kebutuhan dan keinginannya tersebut. (Ritzer, 2012:41).
Seiring dengan berjalannya waktu, sifat alamiah tersebut terhapus oleh sebuah sistem yang bernama Kapitalisme. Kapitalisme pada dasarnya adalah serangkaian struktur yang menjadi penghalang antara seorang individu dan proses produksi, produk dari proses itu. Pada akhirnya, kapitalisme bahkan memecah belah diri individu-individu lainnya. Hal tersebut merupakan pengertian konsep dasar alienasi (keterasingan). (Ritzer, 2012:41-42).
Marx memaparkan teori materialisme historis setelah ia mendapatkan inspirasi dari konsep materialisme dialektis yang diusung Hegel. Dalam hal ini, Hegel menyatakan bahwa terdapat aspek-aspek berlawanan dari setiap individu. Akhirnya, dua aspek yang berlawanan itu akan menghasilkan hal baru, atau dikenal dengan istilah tesis, antitesis, dan sintesis. (Suseno, 1999:47-48).
Berdasarkan hukum dialektika Hegel, Marx juga meyakini bahwa masyarakat telah berkembang melalui beberapa tahap. Misalnya, masyarakat berpradaban primitif, yakni tidak mengenal kepemilikan. Kemudian, masyarakat berkembang menjadi kapitalis yang mengenal kepemilikan. Pada tahap inilah Marx hidup dan mengkritisi hal tersebut.
Di dalam perubahan dari masyarakat primitif menuju masyarakat kapitalis, terdapat proses dialektis yang disebut sebagai materialisme historis. Marx menggunakan konsep materialisme historis untuk mmenjelaskan keadaan masyarakat dari dulu sampai tiba di zaman Marx. Karena materi oleh Marx diartikan sebagai keadaan ekonomi, maka teorinya juga disebut analisis ekonomi terhadap sejarah (economic interpretation of history). (Arisandi, 2015:46).
Menurut Marx, diatas basis ekonomi, pasti berkembang suatu struktur yang terdiri dari kebudayaan, ilmu pengetahuan, konsep-konsep hukum, kesenian, agama, serta ideologi. Perubahan sosial-politik masyarakat disebabkan oleh pergeseran dalam basis ekonomi, yakni pertentangan atau kontradiksi antara kepentingan-kepentingan dengan tenaga-tenaga produktif. Adapun lokomotif perkembangan masyarakat adalah pertentangan antar kelas sosial. (Budiarjo, 2003:81).
Marx percaya bahwa masyarakat kapitalis adalah biang  kehancuran dari sistem sosial yang ada. Hal ini disebabkan orang miskin tetap akan bertahan dengan kemiskinannya, sementara orang kaya dan kalangan pemilik modal dapat terus menikmati hidup nyaman dan mengonsumsi hasil kerja keras pekerja. Masyarakat kapitalis juga menimbulkan pertentangan kelas, yakni antara kaum pekerja atau proletar dengan pemilik modal atau kaum kapitalis.
Menurut Marx, jika manusia menempuh proses produksi—dalam arti berkarya dan menghasilkan sesuatu yang bernilai—maka sudah sepantasnya ia dapat menikmati jerih payah yang ditempuhnya. Sayangnya, hal seperti itu tidak mungkin terjadi di dalam sistem kapitalisme. Apa pun yang dilakukan oleh buruh tidak bisa mereka nikmati sendiri. Terdapat penghalang  antara buruh dengan hasil yang diproduksinya. Penghalang itu tentu saja adalah sistem kapitalisme.
Selain sebagai penghalang antara individu dengan pekerjaannya, sistem kapitalisme juga menghalangi interaksi dengan orang lain. Dalam masyarakat kapitalis, harga diri individu ditentukan oleh kelasnya. Jika nerasal dari kelas pekerja maka martabatnya hanya sampai di situ. Jika berasal dari kelas pemilik modal atau borjuis maka secara otomatis derajatnya tinggi. Bagi Marx, hubungan seperti ini selalu menyimpan potensi konflik yang dapat meledak setiap waktu layaknya bom waktu. Dan inilah penjelasan lebih rinci mengenai konsep alienasi yang dikemukakan Marx.
Para buruh kehilangan kebebasan individual karena telah dirampas oleh sistem yang bersifat koersif. Mereka tidak memiliki waktu, tenaga, serta keinginan sendiri karena dipenjara oleh sistem yang diterimanya sebagai sebuah kenyataan. Padahal, menurut Marx sistem ini bisa dicegah.
Para pemilik modal yang sedikit tidak mungkin dapat menguasai kaum buruh yang jumlahnya sangat banyak. Kecuali dalam sistem kapitalisme. Oleh karena itu, Marx mendorong masyarakat agar sistem itu diruntuhkan secepat mungkin. Masyarakat kapitalis yang melahirkan kelas-kelas sosial harus segera diakhiri untuk digantikan dengan sistem yang lebih berpihak kepada kaum proletar. Sistem itu dikenal dengan sistem komunisme. Marx sebagai seorang ilmuwan sekaligus membantu meruntuhkan kapitalisme dengan cara memupuk kesadaran antarkelas. (Arisandi, 2015:49).
Dalam buku Das Kapital, Marx menjelaskan secara rinci betapa rumitnya hubungan antara borjuis dengan proletar. Bahkan, kerumitan hubungan itu juga berimbas pada ketidakadilan dalam pembagian keuntungan. Teori ekonomi Karl Marx tentang nilai lebih (surplus value) menjelaskan bahwa sekeras apa pun buruh bekerja, hal itu tidak akan mampu membuatnya kaya dan sejahtera. Sebaliknya, pemilik modal yang hanya mengeluarkan modal dan sedikit keringat bisa terus menikmati hasil kerja buruh. (Arisandi, 2015:47).
Ketidakadilan tersebut menurut Marx harus diubah. Masyarakat kapitalis yang disekat oleh kelas harus diruntuhkan. Sebagai gantinya perlu dibentuk masyarakat tanpa kelas. Tidak ada kepemilikan pribadi dalam masyarakat ini. Artinya, tidak ada orang miskin dan kaya, pihak yang dikuasai dan menguasai, serta kelompok yang dieksploitasi dan mengeksploitasi. Masyarakat tanpa kelas disebut komunisme-sosialisme. Konsep inilah yang menurut marx menjadi jawaban dari pertentangan kelas dalam masyarakat kapitalis. Komunisme-sosialisme ini sekaligus menjadi sintesis menurut logika dialektis Hegel yang dianut Marx. (Ritzer, 2012:40-41).
Di dalam pembukaan buku The Manifesto of Communist Party, Marx mengatakan, “ada hantu yang tengah bergentayangan di Eropa, yaitu Komunisme.” Hantu inilah yang memang sengaja dihidupkan olehnya. Marx sebenarnya tidak terlalu terobsesi untuk mendirikan negara sosial. Ia justru lebih banyak membantu mewujudkan keruntuhan kapitalisme. Iaa yakin bahwa konflik dan kontradiksi dalam kapitalisme secara dialektis akan mengarah pada kehancuran. (Ritzer, 2012-42).
Itulah sketsa pemikiran Karl Marx yang sebenarnya lahir dari kondisi sosial pada masanya. Marx begitu terobsesi untuk membuktikan bahwa masyarakat kapitalis adalah penyebab dari ketimpangan sosial  dan alienasi manusia. Marx menganalisis kenyataan dan struktur sosial tidak lebih dari sekedar dinamika di sekitar kegiatan produksi manusia.
Marx menawarkan revolusi sebagai solusi sekaligus negara sosialis sebagai tujuannya. Setelah bertahun-tahun, tujua yang dicita-citakan menurut gambaran ideal Marx tidak pernah tercipta. Dalam titik ini maka sangat beralasan jika para pakar kemudian menyebut cita-cita karl Marx hanya utopia belaka.
Teori Karl Marx memang lebih terfokus kepada aspek ekonomi dan politik. Namun, bukan berarti Marx tidak menyentuh pembahasan mengenai kehidupan sosial sama sekali. Marx menggunakan analisis sosial sebagai pengantar bagi teori besar ekonomi politiknya. Sekalipun posisinya dalam dunia sosiologi masih samar-samar, setidaknya Marx berusaha menggambarkan masyarakat sebagaimana ia yakini dan pikirkan. Hal itu tentu saja memberikan perspektif berbedan dan ikut memperkaya studi sosiologi.
DAFTAR PUSTAKA
Johnson, Doyle Paul, Teori Sosiologi Klasik dan Modern 1. Jakarta: Gramedia, 1986.
Arisandi, Herman, Buku Pintar Pemikiran Tokoh-Tokoh Sosiologi Dari Klasik Sampai Modern. Yogyakarta: IRCiSoD, 2015.
Ritzer, George, Teori Sosiologi Dari Sosiologi Klasik Sampai Perkembangan Terakhir Postmodern. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2012.
Suseno, Frans, Magnis, Pemikiran Karl Marx Dari Sosialisme Utopis Ke Perselisihan Revisionisme. Jakarta: Gramedia, 1999.
Bachtiar, Wardi, Sosiologi Klasik. Bandung: ROSDAKARYA, 2013.

Mengenal Sosok Karl Marx dalam Perspektif Sosiologi

IDEOLOGI POLITIK DAN AGAMA
Diajukan untuk memenuhi Tugas
Individu pada Mata Kuliah Filsafat Sosial
Pada Semester Genap yang Ditugaskan oleh
Bapak Nanang Suriyatna, M.Ud.
Disusun oleh:
                                                Sahrul Anwar                          1168030179


JURUSAN SOSIOLOGI/2/E
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG

Tahun Angkatan 2016/2017

KATA PENGANTAR

Segala puji hanya milik Allah SWT. Dia-lah yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya sehingga kami dapat menyusun makalah ini tepat pada waktunya. Shalawat dan Doa senantiasa tercurah kepada Nabi besar kita Muhammad SAW, semoga beliau, keluarga, para sahabat serta para pengikutnya senantiasa mendapat tempat yang layak di sisi Allah SWT. Amin.
Dalam penyusunan makalah ini, kami banyak mendapat tantangan dan hambatan akan tetapi dengan bantuan dari berbagai pihak tantangan itu bisa teratasi. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini, semoga bantuannya mendapat balasan yang setimpal dari Allah SWT.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu kritik dan saran membangun dari berbagai pihak sangat kami harapkan demi perbaikan kedepannya. Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat kepada kita sekalian.


                                                                                                                                                                                          Bandung, April 2017

                                                                                                                               
                                                                                                                            Penyusun
                                                                                                           








DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ....................................................................................................... i   
DAFTAR ISI ....................................................................................................................... ii
BAB I      : PENDAHULUAN ........................................................................................... 1
                   1.1 Latar Belakang ............................................................................................. 1  
                   1.2 Rumusan Masalah ........................................................................................ 1
                   1.3 Tujuan........................................................................................................... 1
BAB II    : PEMBAHASAN .............................................................................................. 2
                   2.1 Pengertian Ideologi Politik dan Agama........................................................ 2
                   2.2 Hubungan Ideologi Politik dan Agama serta Pengklasifikasiannya............. 7
       2.3 Ideologi Politik Islam................................................................................... 14
BAB III    :PENUTUP ....................................................................................................... 16
                   3.1 Simpulan........................................................................................................ 16
                   3.2 Saran.............................................................................................................. 16
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................................... 17



 BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Ideologi adalah suatu kumpulan gagasan, ide-ide dasar, keyakinan serta kepercayaan yang bersifat sistematis dengan arah dan tujuan yang hendak dicapai dalam kehidupan nasional suatu bangsa dan negara. Sedangkan politik adalah pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang berwujud proses pembuatan keputusan, terkhusus pada negara.
Agama merupakan sebuah koleksi terorganisir dari sebuah keyakinan, pandangan dunia dan sistem budaya yang menghubungkan orang-orang dengan tatanan atau aturan kehidupan. Begitu bayak agama yang memiliki narasi, simbol dan sejarah suci yang ditujukan untuk menjelaskan makna hidup atau menjelaskan alam semesta dan asal usul kehidupan. Meyakini sebagai keyakinan mereka tentang sifat-sifat manusia, hukum agama atau gaya hidup yang lebih disukai.
Semua orang mengetahui agama. Tetapi tidak semua orang mengetahui ideologi politik. Untuk itu kami akan mengkaji lebih dalam mengenai ideologi politik dan agama.
1.2  Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan ideologi politik dan agama?
2.      Apa hubungan ideologi politik dan agama?
3.      Bagaimana konsep ideologi politik Islam?
1.3  Tujuan
1.      Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan ideologi politik dan agama.
2.      Untuk mengetahui hubungan ideologi dan agama.
3.      Untuk mengetahui pemikiran ideologi politik Islam.

BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Pengertian ideologi politik dan agama
      Istilah ideologi berasal dari kata idea yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita; dan kata logi yang dalam bahasa Yunani logos artinya ilmu atau pengetahuan. Secara harfiah, pengertian ideology adalah pengetahuan tentang gagasan, pengetahuan tentang ide-ide, sciences of ideas atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar.
      Dalam pengertian sehari-hari “idea”  yang berarti bercita-cita. Cita-cita yang dimaksud adalah cita-cita yang bersifat tetap itu sekaligus merupakan dasar, pandangan atau paham. Ideologi mencakup pengertian tentang ide-ide, pengertian dasar, gagasan, dan cita-cita. Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang luas, sebagai cara memandang segala sesuatu. Ideologi adalah sistem pemikiran yang abstrak (tidak hanya sekedar pembentukkan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga pembuat konsep ini menjadi intisari politik.
      Adapun fungsi-fungsi ideologi menurut C. C. Rodee yaitu, sebagai berikut:
1.      Memberikan dasar legitimasi pada pemerintah.
2.      Menjadi dasar untuk menentang kekuasaan dan status quo
3.      Mempersatukan rakyat
4.      Pendoman untuk memilih kebijakan dan perilaku politik
5.      Prinsip perjuangan yang menjadi alat komunikasi simbolis antara pemimpin dan massa.
      Politik dalam bahasa Arabnya disebut “Siyasah” atau dalam bahasa Inggrisnya “Politics”. Politik itu sendiri berarti cerdik atau bijaksana.[1] Memang dalam pembicaraan sehari-hari, kita seakan-akan mengartikan politik sebagai suatu cara yang dipakai untuk mewujudkan tujuan, tetapi sebenarnya para ahli ilmu politik sebagai suatu cara yang dipakai untuk mewujudkan tujuan, tetapi sebenarnya para ahli ilmu politik sendiri mengakui bahwa sangat sulit memberikan definisi tentang politik.
      Politik pada dasarnya mempunyai ruang lingkup negara. Membicarakan politik pada galibnya adalah membicarakan negara, karena teori politik menyelidiki negara sebagai lembaga politik yang mempengaruhi hidup masyarakat. Selain itu, ilmu politik juga menyelidiki ide-ide, isu-isu, asas-asas, sejarah pembentukan negara, hakikat negara serta bentuk dan tujuan negara, disamping menyelidiki hal-hal seperti pressure group, interst group, elit politik, pendapat umum, peranan politik dan pemilihan umum.[2]
      Asal mula kata politik itu sendiri berasal dari kata “Polis yang berarti “Negara Kota” dengan politik berarti ada hubungan itu khusus antara manusia yang hidup bersama, dalam hubungan itu timbul aturan, kewenangan, dan akhirnya kekuasaan. Politik juga bisa dikatakan sebagai kebijaksanaan, kekuatan, kekuasaan, pemerintahan, konflik dan pembagian atau kata-kata yang serumpun.[3]
      Ciri-ciri ideologi politik antara lain:
1.      Komprehensif; menyeluruh, menyentuh banyak aspek hidup kemasyarakatan.
2.      Pervasif; membentuk keyakinan dan tindakan politik banyak orang dan dikenal dalam jangka waktu yang lama.
3.      Ekstensif; melibatkan banyak orang pendukungnya dalam banyak peran politik dan bisa melibatkan banyak negara.
4.      Intensif; Komitmen untuk mendukungnya kuat.
      Agama dari segi bahasa, yang dimaksud di dalam “Kamus Besar Bahasa Indonesia”[4] adalah sesuatu yang berhubungan dengan ajaran, sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan), dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dengan manusia serta lingkungannya.
      Sedangkan, agama dalam kenyataannya untuk membuatkan suatu definisi itu memang tidaklah mudah. Hal ini lebih di karenakan hal ini lebih dikarenakan definisi yang diajukan oleh para ahli sosiologi tersebut sangat ditentukan oleh sudut pandang dari masing-masing agama dan latar belakangnya.
      Kesulitan ini lebih disebabkan disebabkan karena agama itu merupakan hal yang bersifat abstrak, karena agama menyangkut sistem kepercayaan, sistem nilai/norma dan sistem ritus, di mana setiap agama mempunyai pola dan komponen yang berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya. Sehingga ada beberapa alasan mengapa kemudian istilah agama ini menjadi sulit untuk didefinisikan. Beberapa alasan tersebut, antara lain:
1.      Karena pengalaman keagamaan itu adalah soal batiniyah dan sangat subjektif serta bersifat individualistis.
2.      Tidak ada orang yang berbicara begitu bersemangat dan emosional lebih dari pada membicarakan soal agama, maka dalam membahas arti agama selalu ada emosi yang kuat sehingga sulit memberikan arti kata agama itu.[5]
3.      Konsepsi tentang agama dipengaruhi oleh tujuan orang yang memberikan pengertian agama sehingga kerapkali ada perbuatan tujuan diantara para ahli tentang makna agama itu.
      Disamping itu, agama juga dikenal dengan istilah al-Din dan religi yang pada umumnya dianggap memiliki pengertian yang samam dengan agama. Dalam terminologi Arab, agama bisa disebut dengan kata al-Din atau al-Millah yang berarti mengikat, maksudnya adalah mempersatukan segala pemeluknya dan mengikat dalam satu ikatan yang erat.[6] Al-Din juga berarti undang-undang yang harus dipatuhi. Namun al-Din yang biasa diterjemahkan dengan “agama”, menurut Guru Besar Al-Azhar Syaikh Muhammad Abdullah Badran, adalah menggambarkansuatu hubungan antara dua pihak di mana pihak yang pertama mempunyai kedudukan lebih tinggi daripada yang kedua. Dengan demikian, agama merupakan hubungan antara manusia dan tuhannya. Hubungan ini terwujud dalam sikap batin serta tampak dalam praktik ibadah/ritual yang dilakukannya, untuk kemudian tercermin dalam sikap dan perbuatan keseharian individu tersebut.[7] Al-Din yang berarti agama itu bersifat umum, artinya tidak ditujukan kepada salah satu agama tertentu.[8] Selain itu kata agama dengan kata religion (Inggris), atau religie (Belanda) yang keduanya berasal dari bahasa latin, religio dari akar kata religare yang memiliki arti “mengikat”.
      Bahkan menurut kamus sosiologi, pendekatan terhadap pengertian agama (religion) mencakup tiga aspek yakni:
1.      Menyangkut kepercayaan terhadap hal-hal yang bersifat spiritual.
2.      Merupakan seperangkat kepercayaan dan praktik-praktik spiritual yang dianggap sebagai tujuan tersendiri.
3.      Ideologi mengenai hal-hal yang bersifat supranatural.[9]
      Dengan mengacu pada beberapa pengertian di atas maka, dapat dicermati bahwa, agama yang dipercaya sebagai sebuah sistem kepercayaan dan praktik memiliki potensi untuk membentuk sebuah masyarakat yang etis, yang diikat oleh norma-norma dan nilai-nilai yang dianut bersama.
      Maka ketika pengertian agama mendapatkan awalan ke dan akhiran an, yang menjadi penekanan adalah; agama yang setelah mendapatkan awalan ke dan akhiran an mempunyai fungsi dan arti tersendiri. Agama yang proses turunannya setelah di tambah ke dan an berubah menjadi “keagamaan”, secara kebahasaan proses pengimbuhannya menunjukkan pertalian makna. Dalam kaidah bahasa Indonesia konflik ke dan an hanya bisa diletakkan pada kata dasar tunggal. Konflik ke dan an juga diletakkan pada kata berimbuhan maupun pada frasa. Pemanfaatan ke dan an artinya, pemanfaatan tenaga/kekuatan yang ada pada kata atau kalimat bahasa itu. sehingga imbuhan ke-an mempunyai fungsi dan arti sebagai berikut: fungsinya membentuk kata benda (nominal), artinya tergantung kepada konteksnya, dapat berarti hal, atau semua yang bersangkut paut dengan apa yang disebut oleh kata dasarnya.
      Agama di era modernitas ini bisa dibilang telah kehilangan ruhnya. Masyarakat modern lebih menonjolkan sisi rasionalitas dalam mencari kebenaran ketimbang ercaya begitu saja pada mitos. Namun sesungguhnya masyarakat modern itu tetap beriman dan setiap orang itu memiliki keimanan, karena setiap orang memiliki suatu “urusan mendalam” (ultimate concern), walaupun mereka tidak menyadarinya.
      Jadi ideologi politik adalah sebuah himpunan ide dan prinsip menjelaskan bagaimana seharusnya masyarakat bekerja, dan menawarkan ringkasan order masyarakat tertentu. Ideologi politik biasanya mengenai dirinya dengan bagaimana mengatur kekuasaan dan mengatur kekuasaan dan bagaimana seharusnya dilaksanakan. Sebagian orang memakai agama sebagai ideologi politik. Hal ini disebabkan agama tersebut mempunyai pandangan yang menyeluruh tentang kehidupan.
2.2   Hubungan Ideologi Politik dan Agama serta Pengklasifikasiannya
        Agama dan ideologi politik adalah dua hal yang menarik untuk diteliti dan dikaji, kedua-duanya memberikan janji atau tujuan ideal yang diinginkan oleh umat manusia. Agama dan ideology politik memberikan gambaran yang lengkap dan utuh terhadap suatu yang ideal yang hendak dicapai manusia demi kebahagiannya. Didalamnya diatur bagaimana tata cara mencapai sesuatu yang ideal, apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan dalam bentuknya yang konkrit atau nyata meski harus di perjuangkan keberadaannya. Agama dan ideologi politik sendiri memberikan kepuasan batin, keteguhan yang melahirkan yang melahirkan keyakinan bagi penganutnya.
        Agama dan ideologi politik merupakan dua sisi mata uang yang saling berkaitan. Ideologi politik bisa disebut agama karena bisa memberikan jalan menuju sesuatu yang ideal bagi para penganutnya. Begitu pula sebaliknya, agama bukan saja sebagai proses spiritual semata tetapi juga memberikan gambaran yang ideal dan mengatur kehidupan sosial, politik, maupun budaya.
        Untuk memberikan gambaran tentang keterkaitan anatara agama dan ideologi politik tersebut bisa dijumpai dalam praktek kehidupan sehari-hari dan bukan hanya dalam ide-ide tertentu tentang kehidupan sehari-hari. Contohnya, aktivitas-aktivitas ritual, upacara, adat, dan kebiasaan tertentu yang lazim dilakukan dalam kehidupan sehari-hari nyata-nyata memproduksi akibat-akibat yang mengikat dan melekatkan sekelompok orang pada suatu tatanan sosial yang mapan, sebuah tatanan yang ditandai oleh adanya kesenjangan status dan gap kekuasaan yang menonjol antara yang pusat dan yang peripheral, yang maha dan yang hamba. Perayaan-perayaan agama adalah contoh dari praktek ideologis yang menawarkan pelepasan dan penyerangan dari tuntunan-tuntunan suatu tatanan sosial untuk sementara waktu.
        Persoalan agama dan ideologi politik pada masa kontemporer ini adalah pembantaian besar-besaran/genosida. Genosida ini mengakibatkan jutaan nyawa manusia melayang dan barangkali menjadi sia-sia di dalam sejarah peradaban manusia. Ia seolah musnah ditelan bumi, dan atas dasar agama, dan ideologi mereka adalah seolah bebas membunuh manusia lainnya yang belum tentu berdosa. Tentu kita akan bertanya apakah ini substansi dari ideologi yang mengerucut dalam tindakan barbar dan amoral.
        Hampir bisa dikatakan bahwa abad ke-20 adalah abad pertarungan ideologi. Perbedaan ideologi mengakibatkan perbagian Barat-Timur, yang mencapai puncaknya pada masa perang dingin, ketika istilah Marxis dan Kapitalis tampaknya hampir menentukan keburukan orang-orang yang berdiri di sisi lain. Konflik antar agama dan konflik ideologi politik tersebut dipengaruhi oleh beberapa hal, yaitu sebagai berikut:
1.         Karena konflik ekonomi yakni penguasaan aset ekonomi yang hanya dimiliki oleh segelintir orang-orang yang memiliki modal/kapital.
2.         Karena terancamnya eksistensi identitas kelompok, etnis, agama, negara, dan juga ideologi politik tersebut.
        Konflik tersebut lebih disebabkan karena globalisasi yang berkeinginan atau memaksakan diri sebagai tatanan tunggal di muka bumi. Globalisasi tidak memandang dan mengenal batas-batas negara, agama, dan ideologi politik, globalisasi merupakan proyek besar neoliberalisme yang memaksakan tatanannya atas tatanan dan sistem lainnya.
Adapun pengklasifikasian Ideologi politik menurut C. C. Rodee antara lain:
1.         Kapitalisme
Kapitalisme berasal dari kata kapital (capital) yang berarti modal. Modal dinisi maksudnya adalah alat produksi, seperti tanah dan uang. Jadi, kapitalisme adalah ideologi di mana kekuasaan ada di tangan kapital atau pemilik modal, sistem ekonomi bebas tanpa batas yang didasarkan pada keuntungan, di mana masyarakat bersaing dalam batasan-batasan ini.
Menurut cara pandang kapitalisme, setiap individu bukanlah bagian dari masyarakat, tetapi merupakan suatu pihak yang harus berjuang untuk kepentingan sendiri. Dalam perjuangan ini, faktor penentunya adalah produksi. Produsen unggul akan tetap bertahan, dan produsen lemah akan tersingkir.
Kapitalisme berawal pada zaman feodal di Mesir, Babilonia, dan kekaisaran Roma. Ahli ilmu sosial menyebut kapitalisme pada zaman ini sebagai commercial capitalism (kapitalisme komersial). Kapitalisme komersial berkembang ketika pada zaman itu perdagangan lintas suku dan kekaisaran sudah berkembang dan membutuhkan sistem hukum ekonomi untuk menjamin keadilan perdagangan ekonomi yang dilakukan oleh para pedagang, tuan tanah, dan kaum rohaniawan.
Thomas Hobbes menyatakan bahwa setiap orang secara alamiah akan mencari pemenuhan kebutuhan bagi dirinya sendiri. John Locke berpendapat bahwa manusia itu mempunyai hak milik personalnya. Adam Smith menganjurkan pasar bebas dengan aturannya sendiri, dengan kata lain, tidak ada campur tangan pemerintah di dalam pasar. Teori-teori dari para tokoh tersebut semakin berkembang dengan adanya Revolusi Industri.
Pada perkembangannya, kapitalisme memasuki periode kapitalisme lanjut, yaitu lanjutan dari kapitalisme industri. Pada periode ini, kapitalisme tidak hanya mengakumulasikan modal, tetapi juga investasi. Selanjutnya, kapitalis menyadari bahwa pertumbuhan ekonomi tidak hanya berdasarkan pada faktor produksi, tetapi juga faktor jasa dan kestabilan sistem masyarakat. Kapitalisme berkembang tidak hanya untuk terus mendapatkan keuntungan, tetapi juga menjadi lahan pendapatan yang cukup bagi para konsumennya. Tetapi karena pada praktiknya kapitalisme lebih banyak merugikan kaum kelas bawah, muncullah sosialisme yang dipelopori oleh pemikiran Karl Marx.
2.         Liberalisme
Kebebasan telah muncul sejak adanya manusia di dunia, karena pada hakikatnya manusia selalu mencari kebebasan bagi dirinya sendiri. Bentuk kebebasan dalam politik pada zaman dahulu adalah penerapan demokrasi di Athena dan Roma. Tetapi, kemunculan liberalisme sebagai sebuah paham pada abad ke-17.
Liberalisme berasal dari kata liberalis yang artinya bebas. Dalam liberalism, kebebasan individu, pembatasan kekuasaan raja (pemerintah), dan persaingan pemilik modal (kapital). Karena itu, liberalisme dan kapitalisme terkadang dilihat sebagai sebuah ideologi yang sama.
Liberalisme muncul pada akhir abad ke 17, berhubungan dengan runtuhnya feodalisme di Eropa dan dimulainya zaman Renaissance, lalu diikuti dengan gerakan politik masa Revolusi Perancis. Liberalisme pada zaman ini terkait dengan Adam Smith, dikenali sebagai liberalisme klasik. Pada masa in, kerajaan (pemerintahan) bersifat lepas tangan, sesuai dengan konsep Laissez-Faire. Konsep ini menekankan bahwa kerajaan harus memberi kebebasan berpikir rakyat, tidak menghalang kepemilikan harta individu dan kelompok, kuasa kerajaan yang terbatas dan kebebasan rakyat.
Seruan kebebasan in idkumandangkan setelah sebelumnya pada abad ke-16 dan awal abad ke-17, reformasi gereja dan kemajuan ilmu pengetahuan menjadikan masyarakat yang tertekan dengan kekuasaan gereja ingin membebaskan diri dari berbagai ikatan baik itu agama, sosial, dan pemerintahan. Menurut Adam Smith, liberal berarti bebas dari batasan (free from restraint), karena liberalisme menawarkan konsep hidup bebas dari pengawasan raja dan gereja.
3.         Sosialisme
Sosialisme adalah paham yang bertujuan mengubah bentuk masyarakat dengan menjadikan perangkat produksi menjadi milik bersama, dan pembagian hasil secara merata disamping pembagian lahan kerja dan bahan konsumsi secara menyeluruh. Dalam sosialisme setiap individu harus berusaha untuk mendapatkan layanan yang layak hidup bukan hanya untuk bebas, tetapi juga saling menolong. Sosialisme sebenarnya telah lahir sebelum dicetuskan oleh Karl Marx. Kaum yang paham sosialis mencoba memperbaiki masyarakat karena terdorong oleh rasa perikemanusiaan tetapi tidak dilandasi dengan konsep yang jelas dan dianggap hanya angan-angan belaka, karena itu mereka disebut sebagai kaum sosialis utopis.
Karl Marx juga mengecam keadaan masyarakat di sekelilingnya, tetapi ia menggunakan hukum ilmiah untuk mengamati perkembangan masyarakat, bukan sekedar harapan dan tuntunan seperti yang dilakukan oleh kaum sosialis utopis. Tetapi, ia menamakan idenya sebagai sosialisme Ilmiah.
4.         Komunisme
Orang indonesia memandang bahwa komunisme itu memunculkan kesan yang menakutkan dan mengerikan. Kesan ini tampaknya lebih berasal dari politik, penafsiran politik media massa ketimbang dari ilmu politik.
Komunisme tidak memandang semua bentuk pemerintahan dan organisasi politik sebagai sesuatu yang paling tidak dikehendaki oleh semangat manusia dan kebebasan yang utuh. Bahkan dalam masyarakat komunis yang paling sempurna, beberapa bentuk organisasi politik masih akan tetap diperlukan . tetapi keabsahannya terletak pasa persetujuan yang diberikan secara bebas dan partisipasi penuh sesame anggota masyarakat.[10]
Kaum komunis tidaklah menuntut bahwa semua orang harus sama dalam segala hal. Mereka mengakui bahwa tidak munkin ada berbagai perbedaan antara individu yang satu dengan individu yang lain, yang tidak hanya meliputi perbedaan fisik yang kelihatan, tetapi juga perbedaan dalam pengajaran, kebudayaan, keberanian berusaha, kemampuan mencipta, kebutuhan emosional, dan anugerah spiritual. Karena itu mereka tidak menyatakan bahwa pria dan wanita adalah sama atau bahwa mereka harus dipersamakan.
5.         Demokrasi
Kaum demokrat memandang manusia sebagai makhluk yang pada hakikatnya bersifat rasional, tidak tenggelam dalam dosa ataupun tergantung pada tatanan sosial yang lebih tinggi untuk memenuhi potensinya. Individu itu sendiri menurut kaum demokrat adalah orang yang paling tahu akan kebutuhan dan kepentingannya. Ia adalah yang paling mengetahui, kalaupun coba-coba, tindakan apa yang paling tepat untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu. Usaha individu yang terus menerus untuk memperbaiki keadaan hidupnya juga mungkin bisa menyumbang pada perbaikan masyarakat keseluruhan, dan sebaliknya ini menjelaskan mengapa “kemajuan” dianggap sebagai ciri pokok masyarakat di mana manusia merasa bebas untuk menentukan dan mengejar kesejahteraan dirinya. [11]
Sejumlah filosof yang beraliran demokratis juga mengakui bahwa kondisi itu tidak selalu merupakan kasus. Walau begitu mereka tegas menyatakan bahwa tidak ada jalan untuk menentukan kapan dan dalam kondisi yang bagaimana individu atau masyarakat akan memperoleh keuntungan dari pedoman yang bersifat otoriter.
Karena itu bagi kaum demokrat, kebenaran-kebenaran yang ada pada kehidupan sosial amatlah relatif, sehingga pengakuan kita terhadap ketidakpastian akan kebenaran akhir memaksa kita untuk bertenggang rasa pada perbedaan-perbedaan baik pendapat maupun perilaku.

6.         Konservatisme
Konservatisme adalah paham politik yang ingin mempertahankan tradisi dan stabilitas sosial, melestarikan pranata yang sudah ada, menghendaki perkembangan setapak demi setapak, serta menentang perubahan yang radikal.
Bagi mereka yang konservatif, akal bukanlah tuntunan yang tak pernah salah melainkan bantuan untuk memahami sifat manusia dan masyarakat terlalu banyak faktor yang tak dapat diperhitungkan, dan terlalu banyak kerumitan dalam susunan setiap masyarakat yang ada agar akal bisa sepenuhnya memahami apa yang menggerakkan manusia atau bagaimana suatu masyarakat bekerja. Interaksi negara, keluarga, agama, bahasa, ras, kelas, dan kebudayaan sepanjang waktu berbeda di setiap masyarakat, dan apa yang dipikirkan sesuai untuk salahsatu masyarakat, mungkin tidak sesuai pada masyarakat lain.[12]
7.      Fasisme
Fasisme adalah prinsip atau paham golongan nasionalis ekstrem yang menganjurkan pemerintahan otoriter. Memang pada hakikatnya keberhasilan fasisme nampaknya tergantung pada kebudayaan politik otoriter yang mendasar. Pertanda dari organisasi fasis ialah hierarki yang kaku dan pengikut pada jenjang terbawah tunduk pada wewenang pemimpin tunggal. Pemimpin tersebut menggunakan daya Tarik kharismatis untuk memperkuat pernyataan-pernyataan atas pertimbangan yang benar pada kepatuhan mutlak.
Jelas bahwa sebagian besar gerakan fasis telah muncul di negara-negara yang beragama Katolik, dimana norma-norma otoriter Gereja diteruskan ke dalam masyarakat selama jangka waktu yang panjang dan di mana gereja menghambat berkembangnya negara. Basis awal gerakan fasisme ada di dalam masyarakat kelas menengah dan menengah bawah, dan dengan demikian masyarakat harus sudah mengalami tingkat perkembangan industri yang bermakna. Keberhasilan fasisme umumnya memang telah ditafsirkan sebagai ketakutan golongan menengah akan memudarnya status sosial mereka, suatu ketakutan yang lebih memaksakan manakala kelas menengah dihadapkan dengan krisis ekonomi dan mobilisasi serentak dari kelas bawah. Ancaman kelas bawah telah diperlihatkan secara khusus oleh kehadiran gerakan serikat buruh yang kuat dan partai komunis yang secara jelas menyatakan kesetiaannya kepada revolusi sosialis dan keunggulan kaum proletar.[13]
2.3   Konsep Ideologi Politik Islam
        Ideologi politik menurut pandangan Islam adalah pengaturan urusan-urusan rakyat yang didasarkan pada hukum-hukum Islam. Hal ini berbeda dengan pandangan Barat, bahwa politik itu diartikan hanya sebatas pengaturan kekuasaan, bahkan menjadikan kekuasaan sebagai tujuan dari politik. Konsekuensi logisnya yaitu terjadinya kekacauan dan perebutan kekuasaan dan bukan untuk mengatur dan mengurusi rakyat.[14]
        Dalam konsepsi sebagian besar masyarakat Indonesia, kehidupan politik juga seharusnya dilandasi oleh nilai-nilai agama. Konsepsi ini agak berbeda dengan politik di negara barat yang memisahkan secara tegas antara politik dan agama. Politik dan pro-posisi politik harus dipisahkan secara tegas dengan agama. Konsepsi ini menghendaki agar pemimpin agama tidak terlibat dalam politik praktis.
        Mengkaji masyarakat Islam di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari faktor negara atau politik. Sejarah telah membuktikan bahwa Islam merupakan faktor yang sangat berpengaruh terhadap politik. Ada dua alasan mengapa hal ini terjadi. Pertama, karena secara kuantitas umat Islam di Indonesia merupakan mayoritas. Kedua, karena adanya pemikiran dalam umat Islam sendiri bahwa memang Islam dan politik tidak dapat dipisahkan. Deliar Noer termasuk orang yang berpandangan bahwa Islam mempunyai konsep negara dan Islam dengan politik tidak dapat dipisahkan. Menurut Deliar Noer, sebagai sebuah konsep negara Islam dilandasi oleh:
1.         Al-Quran dan As-Sunnah sebagai pegangan hidup bernegara;
2.         Hukum harus dijalankan;
3.         Prinsip syura (musyawarah) dijalankan;
4.         Kebebasan diberikan tempat;
5.         Toleransi dalam agama;
      Islamis politik adalah islamisasi politik / menerima politik, atau memasukkan politik didalam Islam dan fakta Islam politik ini harus tertuang dalam pasal-pasal yang jelas, yang menegaskan bahwa kedudukan rakyat diatas penguasa sebab pemimpin sebuah kaum adalah pelayan bagi rakyatnya.
      Islam tunggal hanya ada di alam ide. Meski secara normatif, umat Islam meyakini kitab suci yang satu, namun secara historis umat Islam terpecah-pecah dalam sengketa pemahaman yang tajam. Di era paling mutakhir dewasa ini kita mengenal istilah-istilah seperti: Islam liberal, fundamentalis, Islam kiri, Islam kanan, Islam transformatif, Islam substansialis dan seolah-olah terus bertambah lagi setiap harinya. Demikian halnya yang terjadi pada ideologi politik Islam yang tidak menampilkan ideologi yang tunggal.
      Konsep ideologi politik Islam hingga kini masih menarik untuk diperdebatkan dan masih seru untuk didiskusikan serta masih relevan untuk diimplementasikan. Kebangkitan Islam pasca jatuhnya komunisme menunjukkan bagaimana ideologi politik mempunyai peranan kuat dalam tradisi gerakan Islam. Ideologi menjadi semacam senjata yang mampu mengikat umat Islam dan menjalin solidaritas yang terejawantahkan melalui gerakan keagamaan dan kultural.


BAB III
PENUTUP
3.1. Simpulan
        Pengertian Ideologi mencakup pengertian tentang ide-ide, pengertian dasar, gagasan, dan cita-cita. Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang luas, sebagai cara memandang segala sesuatu. Pengertian politik politik berarti ada hubungan itu khusus antara manusia yang hidup bersama, dalam hubungan itu timbul aturan, kewenangan, dan akhirnya kekuasaan. Politik juga bisa dikatakan sebagai kebijaksanaan, kekuatan, kekuasaan, pemerintahan, konflik dan pembagian atau kata-kata yang serumpun.
        Sedangkan, agama merupakan hal yang bersifat abstrak, karena agama menyangkut sistem kepercayaan, sistem nilai/norma dan sistem ritus, di mana setiap agama mempunyai pola dan komponen yang berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya. dari banyaknya idelogi politik ada yang bersinggungan dengan agama dan ada juga yang berbanding lurus dengan agama.
        Hubungan dari ideologi politik dan agama inilah telah terbukti bahwa Islam merupakan faktor yang sangat berpengaruh terhadap politik. Ada dua alasan mengapa hal ini terjadi. Pertama, karena secara kuantitas umat Islam di Indonesia merupakan mayoritas. Kedua, karena adanya pemikiran dalam umat Islam sendiri bahwa memang Islam dan politik tidak dapat dipisahkan. Konsepsi ideologi politik menurut pandangan Islam adalah pengaturan urusan-urusan rakyat yang didasarkan pada hukum-hukum Islam.
3.2. Saran
        Kita sebagai generasi muslim harus mampu berpolitik da  mengetahui serta memahami ideologi politik dan bagaimana korelasinya dengan agama Islam sehingga kita dapat menjadi generasi yang berguna bagi nusa, bangsa, dan agama.
DAFTAR PUSTAKA

Syafiie, Inu Kencana. Ilmu Politik,Jakarta; PT. Rieneka Cipta, Cet.,1, 1997.
Isjwara, F.S.H. LLM, Pengantar Ilmu Politik, Bandung: Dhiwantara, 1987.
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 1990.
Mukti Ali, Agama dan pembangunan di Indonesia. Depag-RI, 1972.
Hasbi As-Shidieqy, Al-Islam, Jakarta: Bulan Bintang, 1952.
Quraish Shihab, Membumikan Al-Qur’an; Fungsi dan Peran Wahyu dalam masyarakat, Bandung: mizan, 1997.
Dadang Kahmad, Sosiologi Agama, Bandung: Remaja Rosdakarya, cet., 1, 2000.
Soerjono Soekanto, “Kamus Sosiologi”, Jakarta: CV. Rajawali Press, 1993.
C. C. Rodee, dkk. Pengantar Ilmu Politik, Jakarta: PT RAJAGRAFINDO PERSADA, 2006.
Mufti. Muslim, Politik Islam: Sejarah dan Pemikiran, Bandung: CV PUSTAKA SETIA, 2015.







[1] Drs. Inu Kencana Syafiie, Ilmu Politik, (Jakarta; PT. Rieneka Cipta, Cet.,1, 1997), h.18
[2] Isjwara, F.S.H. LLM, Pengantar Ilmu Politik, (Bandung: Dhiwantara, 1987), h.34
[3] Inu Kencana Syafiie, Ilmu Politik, h.19
[4] Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1990).
[5] Mukti Ali, Agama dan pembangunan di Indonesia,(Depag-RI, 1972), h.48
[6] Hasbi As-Shidieqy, Al-Islam, (Jakarta: Bulan Bintang), 1952, h.50
[7] Quraish Shihab, Membumikan Al-Qur’an; Fungsi dan Peran Wahyu dalam masyarakat, (Bandung: mizan, 1997), h.210
[8] Dadang Kahmad, Sosiologi Agama, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2000), cet., 1, h.6
[9] Soerjono Soekanto, “Kamus Sosiologi”, (Jakarta: CV. Rajawali Press, 1993),  hlm. 430
[10] C. C. Rodee, dkk. Pengantar Ilmu Politik. (Jakarta: PT RAJAGRAFINDO PERSADA). 2006. h. 110-111.
[11] Ibid., h. 131
[12] Ibid., h. 143-144.
[13] Ibid., h. 154-155
[14] Muslim Mufti. Politik Islam: Sejarah dan Pemikiran (Bandung: CV PUSTAKA SETIA), 2015, h. 20-21.

Makalah Ideologi Politik dan Agama