Selenggarakan Kaderisasi
Nasional: PB HIMASI Bentuk Karakter Kader Militan dan Emansipatoris
Oleh :
Sahrul Anwar
Sumber Foto: Panitia Kaderisasi Nasional PB HIMASI 2019
Pengurus
Besar Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi telah melaksanakan Kaderisasi Nasional
di Prima Resort Salabintana, Sukabumi (29/12/2019).
Pelaksanaan
Kaderisasi Nasional PB HIMASI ini bertemakan:”One Act: Everyone is Activist”. Pelatihan
ini dimulai pada tanggal 27-29 Desember 2019. Terdaftar 175 Orang, yang daftar
ulang dan mengikuti dari awal sampai akhir pelatihan kurang lebih 90 Peserta.
“Maksud dari One Act: Everyone is
Activist yakni PB HIMASI ingin menyadarkan bahwa setiap mahasiswa adalah
aktivis, karena mahasiswa mempunyai fungsi sebagai Agent Of Change, Agent Of Social
Control, Iron Stock. Maka dari itu, dalam pelaksanaan kaderisasi diadakan diskusi, dialog,
debat, dan simulasi aksi. Dengan adanya semua materi tersebut, kami ingin
mahasiswa menyadari peran dan fungsinya peserta sebagai mahasiswa”. Ujar Dendi
Selaku Ketua Pelaksana Kaderisasi Nasional PB HIMASI 2019 (29/12/2019).
Sejalan dengan hal tersebut, ia
menginginkan bahwa “Mahasiswa seharusnya lebih kritis terhadap sesuatu atau
kebijakan pemerintah yang tidak berpihak dan tidak sejalan dengan kepentingan
rakyat”.
Eki Rukmansyah—Ketua Umum PB HIMASI
memaparkan bahwa:”Saya sangat bersyukur dengan terlaksananya kaderisasi Nasional.
Ini menandakan bahwa banyaknya mahasiswa asal Sukabumi yang ingin menggali
potensi pada dirinya. Semoga dengan bergabungnya kader-kader baru di PB HIMASI semakin
bisa berkontribusi khususnya terhadap pembangunan kota dan kabupaten Sukabumi
serta umumnya masyarakat Sukabumi” (29/12/2019).
Sebelumnya, acara pembukaan
Kaderisasi Nasional PB HIMASI 2019 ini dibuka oleh Wakil Walikota Sukabumi H.
Andri Setiawan Hamami., S.H., M.H. Dalam pelaksanaannya pun di hadiri oleh
Alumni PB HIMASI. Kaderisasi Nasional ini selain untuk regenerasi dalam organisasi,
juga dijadikan sebagai ajang bersilaturahmi antara alumni dengan pengurus,
panitia dan peserta baru Kaderisasi Nasional PB HIMASI 2019.
Selenggarakan Kaderisasi Nasional: PB HIMASI Bentuk Karakter Kader Militan dan Emansipatoris
Oleh:
Sahrul Anwar[1]
Sumber foto: https://Bandung.Kompas.com
“Penguasa dan Pengusaha (Investor) selalu berbagi
Komisi. Dan militer disiapkan sebagai anjing penjaga modal”.
Pada tanggal 12-13 Desember 2019
Penulis mengikuti Kegiatan seminar kewirausahaan selama 2 hari 1 malam di Sabda
Alam Resort, Garut. Bahkan, ada salahsatu pembicaranya mengatakan bahwa menjadi
investor adalah pekerjaan yang paling bahagia. Aku tersenyum sambil menatap
wajahnya, dalam hati aku berkata:”orang besar ini kenapa berpikiran terlalu
kerdil?!”.
Bahkan kita bisa lihat beberapa
kasus berkat investor dan penanaman modalnya. Masyarakat Bali menolak reklamasi
berkedok revitalisasi di Teluk Benoa. Hal yang sama terjadi di Jakarta. Bagaimana
kisah tentang nelayan yang setiap hari hidup hanya untuk melaut. Bagaimana pula
dengan kisah biota-biota laut dan akan menghancurkan ekosistem disana?
Dilihat dari pengertiannya, Pembangunan adalah
suatu usaha dan upaya terencana untuk merubah wilayah dan masyarakat menuju
keadaan yang lebih baik. Dari tinjauan ilmu sosial, pembangunan diartikan
perubahan masyarakat yang berlangsung secara terus menerus sehingga mampu
mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara optimal (Rahman, 2011).
Patut diwajarkan ketika kita tinggal
di Bandung dan kita mengikuti beberapa permasalahan yang ada disekitar kita,
salahsatunya tentang kasus penggusuran Tamansari. Kasus yang terjadi berawal
dari tahun 2017 itu layaknya bola salju yang semakin kesini semakin memuncak
hingga kemarin pada hari Kamis tanggal 12 Desember 2019, Pemerintah mengerahkan
100 Personel Satpol PP dan kepolisian untuk menertibkan penggusuran dan
penggusuran tersebut tanpa adanya pemberitahuan kepada warga yang ada disana.
Warga dan massa solidaritas yang
mendampingi penduduk Tamansari menolak karena dengan tidak adanya
pemberitahuan, bahkan alat-alat berat sudah disiapkan. Penggusuran ini bertentangan
dengan Undang-Undang Dasar 1945, terutama Pasal 28 tentang Hak Asasi Manusia,
Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Bahkan
LBH Bandung, Rifki mengatakan bahwa:” Izin lingkungannya masih diuji tapi
ternyata tindakan-tindakan pengosongan ini sudah dilakukan tanpa ada
pemberitahuan yang lebih layak, dan di pemukiman warga Tamansari RW 11 masih
ada 33 kepala keluarga dan mengisi 16 Bangunan dikawasan tersebut”.
Satu
hari sebelum penggusuran itu dilakukan adalah peringatan Hak Asasi Manusia yang
ke-71 dan Kemenkumham menetapkan bahwa Kota Bandung adalah Kota peduli HAM. Sehari
setelahnya, penggusuran di Tamansari itu dilakukan tanpa dasar kemanusiaan,
bentrok dengan warga dan massa aksi tak bisa dihindari. Tak sedikit yang
ditangkap, tak sedikit pula yang luka. Penobatan bahwa Bandung Peduli HAM
dirayakan dengan cara yang tak layak untuk dilakukan.
Maksudnya gini lho, tulisan ini
merupakan kritik terhadap penguasa yang memproyeksikan terciptanya wilayah yang
bersih dan tak kumuh. Percuma saja jika pembangunan itu dipaksakan dengan
melanggar regulasi, dan tidak adanya ketersesuaian antara masyarakat dan
pemerintah. Padahal baik buruknya pembangunan itu didasarkan atas berdayanya masyarakat disana dan atas dukungan
daripada masyarakat tersebut (Rachman: 2014). Faktor pendorong dan penghambat
adanya pembangunan itu bisa terlahir dalam satu pintu: masyarakat!
Saya
bukan orang yang anti pembangunan atau pro terhadap pembangunan. Pembangunan
itu bukan suatu hal yang mesti dihindari, namun bukan juga suatu hal yang Taken For Granted. Disana kita
memerlukan manajemen pembangunan, memerlukan landasan konstitusi yang jelas, dibutuhkan
analisa yang tajam dan kuat untuk mengupas persoalan apa sih sebab atau bahkan
implikasi dari adanya pembangunan tersebut.
Tulisan
ini, selain untuk memenuhi tugas mata kuliah Manajemen Pembangunan yang
ditugaskan oleh Bapak M Taufiq Rachman. Ph.D., juga menyampaikan pesan nyata
bahwa inilah peristiwa yang kami ikuti yang terjadi di Bandung dan berkorelasi
dengan pembangunan. Peristiwa yang tak sepopuler Drama Korea atau lebih
mengerikan dari film-film horror yang kalian tunggu. Penghargaan Bandung yang “katanya”
Kota peduli HAM tak terejawantahkan, dan bisa kita klaim sebagai pembohongan publik!
Dan Bandung bagiku bukan saja menyoal letak geografis semata, didalamnya ramah terhadap penggusuran, persekusi dan minim perwujudan kemanusiaan. Salam Pencerahan!
Dan Bandung bagiku bukan saja menyoal letak geografis semata, didalamnya ramah terhadap penggusuran, persekusi dan minim perwujudan kemanusiaan. Salam Pencerahan!
Referensi:
Rahman, M. Taufiq. (2011). Glosari Teori
Sosial. Bandung: Ibnu Sina Press.
M. Taufiq Rahman “Bahan Ajar: Pembangunan
Berbasis Masyarakat”. (ht
tps://academia.edu/37790114/Pembangunan_berbasis_masyarakat?auto=download).
Dikutip pada hari rabu 14 Desember 2019 pukul 20.31 WIB).
[1] Sahrul Anwar adalah mahasiswa
semester 7 jurusan sosiologi Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati
Bandung. Aktif di Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat FISIP Cabang Kabupaten
Bandung.
Bandung: Pembangunan, Kasus Tamansari, dan "Penghargaan HAM"
Menyelami
Rasisme Secara Sosiologis
Oleh:
Sahrul Anwar
“Anda
tidak akan menjadi kapitalisme tanpa rasisme”
-Malcolm
X-
Berbicara tentang Rasisme, mungkin sama halnya dengan
perasaan kaum milenial yang tengah merindukan kekasihnya—tak kunjung selesai. Bahkan
ketika iblis tak mau bersujud kepada adam yang diajarkan dalam kitab suci pun
itu berangkat dari tindakan rasialis iblis yang merasa lebih mulia dan lebih senior daripada adam.
Kita boleh lihat sejarah awal umat islam, muadzin pertama
yang asalnya seorang budak bernama bilal berasal dari ras kulit hitam,
diperlakukan sangat tak manusiawi oleh kaum Quraisy—terlepas dari perbedaan
keyakinan.
Di Indonesia pun kita mengalami masa kelam tentang
rasisme. Terbukti pada era orde baru yang dinahkodai oleh Soeharto dengan
adanya Intruksi Presiden no. 14 Tahun 1976 yakni pelarangan tentang kegiatan
keagamaan, kepercayaan, dan adat istiadat etnis Tionghoa. Dengan adanya
kebijakan ini, masyarakat Tionghoa semakin terisolir dari kehidupan khalayak.
Selain itu, Apartheid
yang dilakukan di Afrika Selatan pada abad 19-20 dan peristiwa Holocaust yang diterapkan oleh Nazi yang
menewaskan jutaan umat manusia serta peristiwa yang terjadi di Selandia Baru
yang terjadi pada 15 Maret 2019 semakin melanggengkan sejarah tentang rasisme.
Untuk mendalami persoalan rasis, mungkin penulis perlu
mengutip perkataan penulis post-kolonial sekaligus kritikus bernama Stuart
Hall, ia menyatakan bahwa dalam rangka memahami rasisme secara sosiologis,
perlu mengetahui tidak hanya sejarahnya, tapi juga implikasi logis dan
kemampuan tindakan rasisme dalam beradaptasi dengan situasi yang baru.
Perkataan Stuart Hall itu selaras dengan ucapan Malcolm X
yang diatas penulis kutip. Bahwa anda tidak akan menjadi kapitalisme tanpa
rasisme. Contoh konkretnya, sekarang di media sosial begitu populer dan banyak orang
yang menawarkan sabun, masker, obat pemutih kulit. Itulah upaya kapitalisme
yang dibumbui benih-benih rasisme. Penulis belum pernah mendengar atau melihat
adanya sabun, obat, masker penghitam kulit?
Maka dari itu, penulis patut mengamini perkataan Stuart
Hall. Dalam kasus ini, rasisme berkolaborasi dengan kapitalisme. Orang yang
terjebak dalam piciknya sistem ini tentunya menganggap bahwa semakin putih
seseorang semakin baik. Itu pulalah penekanan sosiolog Peter L. Berger dengan
Teori Kontruksi Realitas Sosial yang memandang bahwa proses sosial diciptakan
berangkat dari keinginan subjektif dan dikontruksi sesuai kehendaknya.
Adapun peletak dasar konsep ras bernama W.E.B. Du Bois
seorang sosiolog modern yang mempunyai minat besar tentang rasisme. Sebenarnya gagasan
Du Bois tentang ras itu mengacu pada teori kelas Karl Marx. Hanya saja Du Bois mengasosiasikan
dalam relasi antara ras kulit hitam dan kulit putih.
Ia melakukan penelitian di kawasan Philadelphia dan
menemukan fakta bahwa orang kulit hitam di Amerika selalu termarjinalkan. Terlebih
pelayanan publik yang terdiskreditkan.
Solusi yang ditawarkan Du Bois bahwa kita harus semacam
melakukan reformasi terhadap cara pandang bahwa ras bukanlah kelas. Tidak ada
ukuran yang dapat mengungguli satu sama lain. Selain itu, upaya pengentasan
rasisme itu bisa dilewati dalam berbagai hal. Contohnya upaya Nelson Mandela
dalam melawan Apartheid dengan mengintegrasikan
masyarakat lewat olahraga rugbi.
Peristiwa di Selandia Baru boleh kita baca secara
fungsionalisme konflik menurut sosiolog Lewis Alfred Coser. Dengan adanya
kejadian itu, kita bisa melihat rasa persaudaraan dan duka cita yang teramat
dalam dari semua umat manusia. Bahkan di tempat yang sama di Selandia Baru
ketika umat muslim sedang melakukan peribadatan, mereka dijaga oleh orang-orang
non-muslim.
Buku
The Elementary Forms of Religious Life, yakni
hasil penelitian Durkheim di suku pedalaman Australia. Di buku tersebut ia
menyatakan bahwa segala sesuatu yang dapat menjadi alat integritas sosial,
itulah agama. Walaupun ada ritus-ritus dan upacara-upacara yang harus dilakukan.
Durkheim mewariskan pandangan yang visioner dalam
tulisannya walaupun bersifat implisit. Dimana agama harusnya menjadi solusi
atas terjadinya tindakan rasisme yang menyebabkan hancurnya kohesi sosial.
Penulis menganggap bahwa ras adalah suatu kenyataan
sosial dan tidak seharusnya memicu sentimen yang melahirkan tindakan
ketidakadilan. Tepat pada uraian ini, mungkin kita secara berjamaah mengutuk
keras tindakan rasisme. Tapi dengan jujur dan penuh kehati-hatian kita perlu
intropeksi diri. Jangan-jangan upaya rasisme itu ada dan tertanam dalam benak
kita sendiri? Wallahu a’lam bi al-shawaab~
Penulis adalah mahasiswa Sosiologi 2016 Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung.
Penulis adalah mahasiswa Sosiologi 2016 Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung.
Menyelami Rasisme Secara Sosiologis
Langganan:
Komentar (Atom)

